Hal ini diinfokan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suratman kepada sejumlah awak media, Jum’at (11/1/2019).
“Benar, tahanan tersebut atas nama Amizar yang tersandung kasus narkoba saat ini sudah diamankan di Polres Dumai hari ini saat turun dari Ferry Batam Jet tujuan Batam-Dumai,” katanya.
Selanjutnya, kata Suratman, tahanan tersebut segera dijemput oleh jajaran Polres Tanjungpinang untuk dibawa kembali ke Tanjungpinang.
Menurut informasi yang didapat, Amizar berangkat dari Batam menuju Dumai dan akan menuju Tanjung Balai Asahan (Medan) kampung halaman istrinya.
Sebelumnya, Amizar dikabarkan kabur dari Rutan Kelas I Tanjungpinang pada 22 Desember 2018 pukul 02.40 Wib bulan lalu. (*)
Penulis: Novendra
