Tanjungpinang, (MK) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Kota Tanjungpinang melakukan orasi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (28/12/2017).
Dalam orasinya, AMPP menolak kriminalisasi terhadap kasus UMRAH. Mereka juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim untuk mengusut tuntas dugaan korupsi UMRAH secara transparan, akuntabel, professional dan terukur.
Koordinator lapangan, Samsidar menyampaikan kasus UMRAH yang terjadi pada hari ini merupakan pukulan bagi para civitas Akademik UMRAH.
“Kita mendukung proses hukum ini dan yang paling penting bagi kami adalah meminta Wakil Rektor II untuk membongkar keterlibatan para mafia di lingkungan kampus,” papar Samsidar.
Dia mengutarakan, dugaan korupsi di UMRAH belum berhasil diungkap oleh penyidik Polda Kepri, hal ini dilihat dari belum tersentuhnya petinggi di UMRAH.
“Yang ditersangkakan oleh Polda saat ini hanyalah bagian kecil saja dalam kasus ini. Masih ada kasus besar yang menggurita di UMRAH yang belum tersentuh oleh Polda Kepri,” ujarnya.
Berikut surat penyataan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan:
Kasus dugaan korupsi yang terjadi di UMRAH, membuat para civitas akademik terpukul.
Pasalnya, satu persatu dugaan korupsi itu mulai terbongkar. Apa yang menimpa UMRAH hari ini membuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi menurun.
Oleh karena itu, berangkat dari keprihatinan mendalam kami mengajak dan mendukung aparat penegak hukum, untuk terus mengusut tuntas dugaan korupsi UMRAH, secara transparan, akuntabel dan professional dengan membongkar para mafia anggaran di UMRAH yang hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat hukum.
Kami Solidaritas Mahasiswa Peduli Pendidikan menyatakan sikap:
- Mendukung proses hukum terhadap pejabat UMRAH, secara transparan, akuntabel dan professional.
- Meminta kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas mafia anggaran UMRAH yang hingga saat ini belum tersentuh.
- Mendukung segala upaya aparat penegak hukum dalam membongkar Kasus dugaan korupsi di UMRAH.
- Meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menggali, mengejar keterlibatan mafia anggaran di UMRAH.
- Menolak segala bentuk kriminalisasi dalam proses hukum yang terjadi di UMRAH. (NOVENDRA)
