
Jakarta, (MK) – DPD AMTI Kepri tidak akan main – main dengan laporannya terkait beberapa permasalahan yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Pasalnya, mereka telah mendatangi kantor Ombudsmen RI di Jakarta belum lama ini.
“Pada 10 April 2017 lalu, DPD AMTI Kepri melakukan aksi bentang spanduk di halaman Gedung Ombudsman RI di Jakarta. Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan dan pressure kepada Ombudsman RI dan Pemerintah Pusat agar serius menangani laporan terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau,” papar Ketua AMTI Kepri, Baharuddin Rahman kepada MetroKepri.com melalui pesan inbok media sosialnya, Kamis (13/4/2017).
Baharuddin mengutarakan, dalam aksi yang berjumlah sekitar 20 orang lebih itu terdiri dari pengurus DPD AMTI Kepri, rekan – rekan dari DPP AMTI Pusat dan beberapa orang ASN Pemprov Kepri yang turut hadir di Jakarta memenuhi panggilan pihak Ombudsman RI guna pemeriksaan berkas laporan.
“Alhamdulillah persyaratan tersebut telah dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Dia mengemukakan, aksi yang dilakukan DPD AMTI Kepri ini bukti menunjukkan keprihatinan Provinsi Kepri, dimana hari ini merupakan satu tahun meninggalnya Bapak H.M. Sani Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya.
“Sepeninggal Bapak H.M. Sani, Provinsi Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Basirun dan Sekda Kepri T.S. Arif Fadillah berjalan tidak sebagaimana mestinya. Banyak pelanggaran dan ketidakberesan dalam tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau saat ini, makanya kita lapor,” ucapnya.
Selain itu, kata Baharuddin, pihaknya juga melaporkan penempatan pejabat yang dilakukan sesuka hati tanpa memperhatikan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Contohnya, proses pengajuan calon Wakil Gubernur Kepri yang cacat hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diamanatkan dalam UU. Dan banyak lagi permasalahan yang saat ini melanda Provinsi Kepri,” katanya.
Akan hal itu, Baharuddin dan seluruh pengurus DPD AMTI Kepri berharap kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI beserta jajaran kabinetnya agar memberikan atensi terhadap berbagai permasalahan tersebut. Pemerintah diharapkan konsisten didalam menegakkan aturan perundang undangan dan mengimplentasikan semangat revolusi mental dan reformasi birokrasi secara merata sampai ke daerah.
“Kepri adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harusnya tunduk dan patuh pada setiap aturan perundang – undangan yang berlaku di Negara ini,” ujarnya.
Sementara itu, aksi DPD AMTI Kepri ini akan terus berlangsung beberapa hari kedepan, dan sedang mempersiapkan untuk aksi berikutnya. Rencananya akan dilakukan aksi damai serta dalam tahap konsolidasi dengan beberapa organisasi yang ada di Jakarta. (NOVENDRA)
