Analis Nilai Hukum di Indonesia Belum Berjalan Sesuai Hakikat

by -564 views
by
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO
Anilis Hukum Kepri, Iwan Kurniawan SH. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Salah seorang analis hukum di Provinsi Kepri Iwan Kurniawan SH,MH,MSi menilai hukum di Indonesia sampai saat ini masih belum dapat berjalan sesuai dengan hakikat hukum itu sendiri.

Pasalnya hukum positif berupa undang – undang (UU) masih banyak yang tidak berpihak dengan keinginan dan kepentingan masyarakat banyak.

“Salah satu contoh UU tenaga kerja, disini peraturan perundang – undanganya tidak dibuat memenuhi keinginan para tenaga kerja,” papar Iwan kepada MetroKepri.co.id, Senin (3/4/2017).

Sebab, kata dia, UU tenaga kerja yang berlaku di Indonesia tidak memberikan perlindungan dan jaminan hukum terhadap tenaga kerja Indonesia dengan diberlakukannya UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Artinya, karyawan kontrak yang masa batas waktu.

“Tenaga kerja itu dibatasi, jadi bagaimana dia memberikan perlindungan hukum karena masa kerjanya dibatasi,” ujarnya.

Masih kata dia, salah satu contoh hukum yang masih belum berjalan sesuai dengan hakekatnya adalah korupsi. Terbatasnya jumlah tenaga di KPK, maka logikanya terbatas pula ruang gerak dalam melakukan tugas – tugasnya.

“Jadi otomatis jumlah penyidik di KPK itu terbatas jika dibandingkan dengan instansi lain. Bagaimana KPK bisa memantau,” ucapnya.

Belum lagi masalah timpang tindih kewenangan antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi.

“Idealnya, khusus untuk penanganan korupsi sebaiknya seluruhnya ditangani oleh KPK. Jadi satu lembaga saja yang menangani kasus korupsi dengan catatan KPK harus ditambah dengan segala fasilitas pendukung,” kata Iwan.

Dikatakannya lagi, jadi KPK harus mendirikan kantor perwakilan di seluruh Indonesia seperti halnya kejaksaan dan kepolisian. Selain itu, penerapan hukum di Indonesia masih banyak tembang pilih, hal ini disebabkan masih banyaknya intervensi hukum yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.