Bintan, (MK) – Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos melantik 42 pejabat eselon III dan 143 pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin (12/2/2018).
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan mutasi jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan hal yang wajar serta harus dipahami sebagai proses reformasi birokrasi yang terus dijalankan.
“Penyegaran dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik maupun peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan untuk peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,” papar Apri seusai pelantikan.
Masih kata Apri, hendaknya pejabat yang dilantik dapat mampu menjalankan tugas serta menjunjung tinggi peraturan perundangan – undangan yang berlaku.
“Kerja keras dan teruslah berinovasi dan jangan sekali – kali berani mencoba melanggar aturan hukum. Untuk itu, berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (Red)
