Bakesbangpol Linmas Tanjungpinang Masih Tunggu Juknis Terbitkan SKT

by -402 views
by
Kepala Bakesbangpol Linmas, Wan Kamar
Kepala Bakesbangpol Linmas, Wan Kamar

Tanjungpinang, (MK) – Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Kota Tanjungpinang mengaku belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dalam penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) Ormas maupun LSM di Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, ada perubahan Peraturan Perundang – Undangan (Perpu) tentang penerbitan SKT yang masih belum jelas ditetapkan oleh kota/ kabupaten atau Pemerintah Pusat.

“Belum ada juknisnya. Untuk SKT Ormas dan LSM masih menunggu, apakah masih kewenangan kota atau sudah ke pusat,” papar Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Tanjungpinang, Wan Kamar melalui telepon selulernya, Senin (02/10/2017).

Dia mengutarakan, hingga saat ini ada puluhan permohonan SKT oleh Ormas dan LSM yang masih “On Hold”.

“Masih kita On Hold atau ditahan dulu sambil nunggu juknis tadi dan sudah banyak permohonan masuk ke kita,” ujarnya.

Dia mengemukakan jika sudah mendapatkan juknis tetap, maka pihaknya akan segera memproses permohonan SKT tersebut.

“Kalau sudah jelas akan kita proses segera, kasihan rekan – rekan menunggu lama, dan tentu akan kita kabari,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.