Bangunan Tidak Kantongi Izin, Tim Pemko Tanjungpinang Sidak Lokasi

by -736 views
Wakil Walikota Tanjungpinang Bersama Tim Turun Kelokasi Rimba Jaya
Wakil Walikota Tanjungpinang Bersama Tim Turun Kelokasi Rimba Jaya
Tanjungpinang, (MetroKepri) – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang turun ke dua titik lokasi bangunan yang diduga tidak memiliki izin di jalan Bakar Batu dan di dalam lokasi Rimba Jaya Kelurahan Kemboja, Tanjungpinang.

Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma di dampingi Kasatpol PP, Kadis PUPR, Kadis BP2T, Kabag, Plt Camat Tanjungpinang Barat, Lurah Kemboja dan beberapa anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, Selasa (4/12/2018).

Dalam pelaksanaan turun ke lokasi tersebut, Rahma meminta pemilik untuk memberhentikan pembangunannya sementara waktu sampai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selesai.

“Pekerjaan tersebut kita minta dihentikan sementara sampai IMB-nya keluar baru di lanjutkan kembali,” katanya saat bertemu pemilik di lokasi Rimba Jaya.

Lanjut Rahma, Pemko Tanjungpinang mendukung setiap pengusaha yang ada di Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan pembangunan namun harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Makanya hari ini saya bawa semua instansi terkait bersama untuk melihat lokasi ini. Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengusaha agar mengurus ijin bangunan langsung datang ke kantor terkait. Dan, kita siap membantu sampai selesai dengan cepat. Jangan gunakan jasa ‘Calo’,” kata Rahma dengan tegas.

Namun, akan hal tersebut sempat terjadi perdebatan sengit antara pemilik dengan Wakil Walikota Tanjungpinang. Karena, pemilik bersikeras untuk melanjutkan pekerjaan bangunan tersebut.

Pemilik yang diketahui bernama Richard diwakili oleh Juliet menyangkal kalau dirinya belum mengurus ijin bangunan. Dia terus mengatakan bahwa bangunan yang dibangunnya di Simpang Rimba Jaya tersebut merupakan bangunan lama.

“Kalau bangunan yang di dalam ini kita juga sudah urus ijinnya tetapi belum selesai. Kalau dihentikan tukang sudah kerja dan sudah dibayar gimana Bu,” ujarnya kepada Wakil Walikota.

Sementara itu, Wakil Walikota tetap meminta pemilik bangunan untuk menghentikan sementara pekerjaan tersebut sampai ijinnya selesai. Sampai berita ini diposting, pemilik akhirnya luluh dan akan menghentikan sementara pembanguan.

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.