Razia ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar kewajibannya sebagai warga yang taat pajak.
“Razia ini kita laksanakan dengan tujuan penertiban kendaraan dan mengajak masyarakat untuk taat pajak kendaraan,” kata salah satu Pegawai Dispenda Provinsi Kepri, Renny Yuniva kepada awak media ini disela-sela razia Rabu (28/11/2018).
Dikesempatan yang sama, Kbo Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Syaputra mengatakan selain penertiban pajak, satuannya juga melaksanakan razia membantu dari kegiatan Dispenda untuk kelengkapan kendaraan bermotor.
“Razia ini kita lakukan sebagai mana Tupoksi kita dalam memeriksa kelengkapan kendaraan dan bagi yang belum memiliki izin mengemudi (SIM),” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan razia ini dilaksanakan di dua titik yang dilaksanakan oleh Dispenda Provinsi Kepri. Sampai berita ini diposting razia masih terus berjalan.
