Natuna, (MetroKepri) – Bupati Natuna, Hamid Rizal mengukuhkan 40 peserta Paskibra digedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso Ranai Natuna, Rabu 15 Agustus 2018 malam.
Dalam acara tersebut dilakukan pengambilan sumpah janji ikrar yang dibacakan oleh Bupati Natuna dan diikuti para anggota Paskibraka.
Dalam acara itu juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, FKPD, OPD, tokoh masyarakat, orang tua Paskibra dan sejumlah wartawan.

Dalam amanatnya, Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan 40 Pasukan pengibar bendera terdiri dari 20 Putra dan 20 Putri harus siap menjalankan tugas dalam pengibaran bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih di Pantai Kencana.
Bupati berharap, 40 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya, serta jadikan tugas pada 17 Agustus nanti sebagai tonggak bersejarah dalam melangkah kedepan, mempersiapkan diri untuk menjadi putera – puteri terbaik bangsa.
“Peringatan HUT RI merupakan bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa ini. Ratusan calon Paskibraka terlebih dulu melewati seleksi ketat. Ananda sekalian merupakan yang terbaik dan masuk karantina. Apa yang telah didapat saat pelatihan kemarin, kelak bisa dimanfaatkan di sekolah masing masing,” paparnya.

Untuk itu Bupati menghimbau, Paskibra yang telah dikukuhkan dapat meningkatkan mental dan disiplin kuat dan menunjukkan kepada masyarakat banyak saat tampil pada upacara peringatan HUT RI ke 73.
Diakhir amanatnya, Bupati mengajak untuk selalu menjaga Kabupaten Natuna dari pengaruh narkoba dan bijaksana dalam bermedia sosial (medsos) dan tetap saling menyokong sesuai dengan tema kerja kita prestasi bangsa yang diharapkan memberi dampak kepada masyarakat agar tercipta semangat dalam bekerja bersama membangun negeri. (MANALU)
