Natuna, (MetroKepri) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kamis 27 September 2018.
Pada kesempatan itu, Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, penyampaian nota keuangan merupakan hal penting untuk dilaksanakan dari keseluruhan rangkaian proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Natuna Tahun 2018.
Lanjutnya, tahun 2018 pemerintah pusat tidak melakukan perubahan APBN sehingga memengaruhi struktur APBD dari sisi pendapatan dan mengakibatkan penyesuaian belanja APBD Natuna, sebab sebagian besar pendapatan dipengaruhi oleh dana transfer pemerintah pusat. Perubahan ini dilakukan dengan maksud untuk meningkat akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Bupati menjelaskan, Perubahan APBD Tahun 2018 dapat dirincikan yakni pendapatan perubahan tahun 2018 sebesar Rp975, 86 miliar. Semula dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp828,20 miliar. Perubahan terdiri dari, PAD mengalami perubahan dari asumsi awal sebesar Rp61,21 miliar menjadi Rp53,39 miliar. Perubahan disebabkan salah satunya penyesuaian hibah bos SD dan SMP.
“Dana perimbangan semula dianggarkan sebesar Rp660,16 miliar, berubah menjadi Rp799, 37 miliar berasal dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. Lain – lain pendapatan yang sah semula dianggarkan sebesar Rp106,84 miliar menjadi Rp123,09 miliar bertambah Rp16,25 miliar,” paparnya.
Belanja tidak langsung semula dianggarkan sebesar Rp390,89 miliar menjadi Rp409, 63 miliar diprioritaskan untuk penyesuaian kekurangan belanja PNSD dan kurang bayar alokasi dana desa tahun 2017. Untuk belanja langsung semula dianggarkan sebesar Rp624,30 miliar menjadi Rp573,87 miliar.

Pembiayaan dari sisi Anggaran APBD Tahun 2018 terdiri dari penerimaan pembayaran yakni sisa lebih perhitungan (SiLPA) tahun 2017, setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan sebesar Rp12,6 miliar.
Diakhir rapat paripurna DPRD Natuna, Bupati Natuna menyerahkan dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD 2018 kepada Ketua DPRD Natuna untuk dibahas lebih dalam, guna mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat Paripurna agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, didampingi Wakil Ketua I Hadi Candra dan Wakil Ketua II Daeng Amhar, dan dihadiri FKPD, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah awak media. (*)
Penulis : Manalu