Tanjungpinang, (MetroKepri) – Caleg Gerindra Dapil Tanjungpinang Barat/Kota kembali mendatangi kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kedatangan Afdal untuk mempertanyakan hasil dari laporan yang Dia berikan kepada Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan suara.
“Kita tadi sudah tanyakan ke Bawaslu terkait laporan kamaren. Hasil yang didapat oleh Bawaslu terkait investigasi yang mereka lakukan tidak ditemui adanya kecurangan,” katanya kepada sejumlah awak media, Selasa (21/5/2019) usai dari kantor Bawaslu, Komplek Bintan Centre Km 9, Tanjungpinang.
Langkah ke depannya, Afdal menjelaskan akan melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada Partai Gerindra, rekan-rekan dan yang terkait hal ini untuk tindakan selanjutnya.
“Kita kordinasi dulu la, setelah itu baru kita ambil sikap untuk kedepannya,” ungkap Afdal.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini saat dikonfirmasi terkait alasannya tidak memberikan nomor laporan yang dilakukan oleh Caleg Gerindra Afdal, Dia menjelaskan bahwa Afdal tidak pernah membuat laporan resmi seperti yang tertuang di Perbawaslu.
“Di Form B 1 sudah jelas dan harus diisi sesuai apa yang tertuang di dalam formulir tersebut. Tetapi, Afdal tidak mau karena di kolom pengisian terlampir yang dilaporkan siapa, namun Afdal tidak dapat menyebutkan,” ujarnya.
Labih lanjut dikatakan Zaini, tetapi pihak Bawaslu tetap melakukan investigasi terkait apa yang diberikan oleh Afdal sebagai awal informasi yang didapat oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Dari hasil investigasi dan pemeriksaan semua saksi-saksi terkait, kami mengatakan tidak ada temuan atau pwrubahan data suara seperti yang diperkirakan oleh Afdal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Divisi Hukum Maryamah saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kamis (16/5/2019) lewat pesan WhatsApp.
“Saudara Afdal hanya menyerahkan data dan minta ditelusuri. Saat ini sedang proses investigasi,” tulisnya di WhatsApp.
Karena, lanjut Maryamah, Afdal tidak ada membuat laporan secara resmi atas dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
“Sudah kita arahkan untuk buat laporan resmi tapi saudara Afdal tidak mau,” tulisnya lagi. (*)
Penulis: Novendra