Tanjungpinang, (MK) – Camat Bintan Timur, Hasan membantah mempekerjakan tenaga honorer yang tergolong lanjut usia (Lansia) di kantornya.
“Saya tidak pernah mempekerjakan pegawai honorer di kantor yang saat ini usianya sudah Lansia atau sekitar 50 tahun. Hal itu juga harus memiliki Surat Keterangan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan,” ujar Hasan saat dikonfirmasi MetroKepri.co.id terkait dugaan adanya tenaga honorer Lansia yang dipekerjakan di kantornya melalui sambungan telepon selulernya, Senin (11/4).
Dugaan Camat Bintan Timur ini mempekerjakan tenaga honorer lansia diperoleh MetroKepri.co.id dari narasumber yang dapat dipercaya dan namanya enggan dipublikasikan.
“Saya pening sama pak Camat. Pasalnya, orang yang seharusnya menimang cucu di rumah dipekerjakan di kantor camat. Usianya saat ini sekitar 50 tahun mas,” ucapnya.
Menurut dia, tenaga honorer yang usianya sudah 50 tahun sudah tidak bisa menunaikan pekerjaannya secara profesional.
“Kerjanya lamban dan susah kalau kita minta kerjakan sesuatu,” katanya. (NOVENDRA)
