Batam, (MetroKepri) – Salah seorang pengendara sepeda motor, Sarif 20 tahun yang merupakan warga Kavling Bida Kabil blok Cempaka V no 14 mengalami patah tulang kaki yang cukup serius.
Hal itu dikarenakan korban Sarif terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya saat pulang kerja, Minggu (20/1/2019 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, korban Sarif terjatuh setelah kendaraannya melewati coran semen yang bertumpuk di tengah Jalan Pattimura.
Atas kejadian itu, korban Sarif dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Yusudarso Jalan Pattimura Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.

Dari hasil pemeriksaan pihak medis rumah sakit dan cek rontgen, korban Sarif mengalami patah tulang dibagian kaki kanannya yang cukup serius.
Pihak medis juga menyarankan keluarga agar Sarif menjalani operasi. Namun, biaya operasi tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.
Akan hal itu, pihak keluarga menolak dan meminta rumah sakit untuk membuat rujukan ke dukun patah.
“Kita dari pihak rumah sakit disini melakukan pelayanan sesuai permintaan keluarga korban. Kita juga melakukan operasi dan akan memasang ring atau pen di bagian tulangnya yang patah itu. Kalaupun kita melakukan operasi, kita harus kordinasi dengan pihak keluarganya dan itu harus sepengetahuan pihak keluarganya juga,” papar salah seorang medis di rumah sakit tersebut.
Sementara terkait jalan yang rusak di daerah Kabil Kecamatan Nongsa tersebut, Kepala Dinas Bina Marga Kota Batam, belum bersedia dikonfirmasi.
Terpisah, salah seorang warga Kabil mengatakan, coran semen yang bertumpuk di jalan tersebut diduga dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Padahal jalan itu pemerintah sudah tahu rusak akibat adanya perbaikan.
“Di jalan itu ada sejenis coran semen bertumpuk di tengah jalan. Jadi kalau pas kita lewat disana, pasti kita jatuh terpeleset. Apalagi kalau malam disana itu, kalau kita tidak tahu bisa – bisa kita jatuh dan juga disana sering kali orang jatuh dari kendaraan. Bahkan, saya rasa sudah ada puluhan orang yang jatuh disana,” katanya. (*)
Penulis : ROSJIHAN HALID
