Daerah Natuna Penting Lengkapi Kearsipan Tapal Batas

by -295 views
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Natuna, Tasrif Saat Acara Sosialisasi Kearsipan. Foto KALIT
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Natuna, Tasrif Saat Acara Sosialisasi Kearsipan. Foto KALIT
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Natuna, Tasrif Saat Acara Sosialisasi Kearsipan. Foto KALIT
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Natuna, Tasrif Saat Acara Sosialisasi Kearsipan. Foto KALIT

Natuna, (MK) – Pemerintah Kabupaten Natuna mengadakan sosialisasi kearsipan di lingkungan instansi pemerintah dan swasta. Hal itu sesuai dengan kebijakan Kearsipan Nasional yang diatur UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012.

Kegiatan sosialisasi/ penyuluhan kearsipan di lingkungan instansi pemerintahan Natuna itu juga resmi dibuka oleh Bupati Natuna, Hamid Rizal melalui Asisten I Pemerintah Natuna Tasrif S.Sos yang dilaksanakan di RM Sisir Basisir dari 3 hingga 5 Mei 2017.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Daerah Natuna Ir. Basri menyampaikan kegiatan sosialisasi kearsipan ini agar OPD turut serta untuk membantu kearsipan Daerah Natuna.

Dikesempatan itu juga Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. Azmi M.Si memaparkan kebijakan Kearsipan Nasional.

“Kearsipan sangat penting untuk setiap orang, mulai dari kelahiran setiap orang harus memiliki kearsipan yaitu sebuah surat akte kelahiran,” ucap Azmi.

Dia mengutarakan, negara telah memberikan bantuan in material untuk kelangsungan hidup di mulai dari akte kelahiran sebagai bentuk jaminan kesejahteraan.

“Hal ini nyata, karena saat kepengurusan masuk sekolah atau jaminan kesehatan harus menunjukan surat Akte Kelahiran sebagai dasar untuk indetitas seorang,” katanya.

Dia mengemukakan, Pemerintah Natuna sebagai beranda terdepan yang berbatasan dengan negara luar harus lengkap dengan kearsipan batas wilayah, sehingga tidak adanya pulau atau wilayah yang lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pulau Simpadan dan Legitan telah lepas dari Indonesia, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kearsipan batas wilayah yang jelas. Oleh karena itu, jangan sampai terulang lagi hal ini,” papar Azmi.

Selain itu, OPD harus bisa bersatu maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah disatukan. Perpustakaan dan kearsipan daerah harus bisa menunjukan kinerjanya yang kini telah menjadi dinas di Kabupaten Natuna.

“Saat ini Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Natuna masih berstatus tipe C. Namun bila kinerjanya bagus dan di dukung oleh Pemerintah Natuna melalui Bupati dan DPRD Natuna bisa naik tingkat tipe nya,” ucapnya.

Dulunya, kata dia, Natuna menjadi topik pembicaraan nasional, apakah Natuna masuk di wilayah Kepri atau Kalimantan Barat.

“Namun berdasarkan historis dan arsip yang ada, Natuna masuk wilayah Kepri,” kata Azmi.

Sementara itu, dalam giat sosialisai selama tiga hari, berapa materi yang dipaparkan berupa pengolahan arsip dinamis dan pemberkasan arsip oleh DR. Dewi Ladiawati dari widyaiswara Madya Arsip Republik Indonesia, memaparkan kebijakan Kearsipan Provinsi Kepri dan praktek pemberkasan arsip oleh Khairul Riduan SE dari Pembina Kearsipan Tingkat Provinsi Kepri. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.