Tanjungpinang, (MK) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau mencatat, indeks harga konsumen (IHK) gabungan dua kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau pada November 2017 mengalami kenaikan indeks dari 130,84 pada Oktober 2017 menjadi 130,96 pada bulan ini atau terjadi inflasi gabungan sebesar 0,10 persen.
Inflasi tahun kalender (Januari s.d November 2017) gabungan sebesar 3,26 persen. Laju inflasi ‘year on year’ (November 2017 dibanding dengan November 2016) gabungan tercatat sebesar 3,53 persen.
“Dari 23 kota IHK di Sumatera, tercatat 23 kota mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga sebesar 1,11 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Tanjungpinang sebesar 0,04 persen,” papar Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Panusunan Siregar melalui rilis BPS Provinsi Kepri, Senin (4/12/2017).
Masih kata Panusunan, Kota Batam dari 23 kota yang mengalami inflasi di Sumatera menduduki peringkat ke 21, sedangkan Kota Tanjungpinang dari 23 kota yang mengalami inflasi di Sumatera menduduki peringkat ke 23.
“Selanjutnya, bila dilihat dari 82 kota IHK, tercatat 68 kota mengalami inflasi dan 14 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Singaraja sebesar 1,80 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Bekasi dan Palopo sebesar 0,02 persen,” ujarnya.
Sebaliknya, deflasi tetinggi terjadi di Kota Tual sebesar 2,74 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Manokwari sebesar 0,02 persen. Dari 68 kota yang mengalami inflasi se – Indonesia, Kota Batam menduduki posisi ke 58 dan Kota Tanjungpinang menduduki posisi ke 65.
Sementara, perkembangan IHK menurut kelompok pengeluaran, dari 339 komoditas yang menyusun inflasi Kota Batam, 65 komoditas mengalami kenaikan harga dan 58 komoditas mengalami penurunan harga.
Sedangkan untuk Kota Tanjungpinang, dari 341 komoditas yang menyusun inflasi, sebanyak 41 komoditas mengalami kenaikan harga dan 40 komoditas mengalami penurunan harga.
“Dari tujuh kelompok pengeluaran barang dan jasa yang menyusun Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan 2 kota di Kepulauan Riau November 2017, Inflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau disebabkan oleh kenaikan indeks enam kelompok yang menyusun inflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,09 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,28 persen,” kata Panusunan.
Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,06 persen. Kelompok sandang sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen, serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen.
Sebaliknya, hanya kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga yang mengalami penurunan indeks yang menyusun inflasi gabungan dua kota di Kepulauan Riau yaitu sebesar 0,01 persen.
Sementara, untuk kelompok bahan makanan pada November 2017 ini yaitu kelompok bahan makanan pada gabungan dua kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan indeks sebesar 0,09 persen atau naik dari 138,53 persen pada Oktober 2017 menjadi 138,65 persen pada bulan ini. Kenaikan indeks kelompok bahan makanan merupakan akibat naiknya indeks harga pada tujuh subkelompok yaitu: subkelompok padi, umbi – umbian, dan hasilnya sebesar 0,65 persen, subkelompok daging dan hasil – hasilnya sebesar 0,06 persen.
Subkelompok ikan diawetkan sebesar 0,05 persen, subkelompok telur, susu, dan hasil – hasilnya sebesar 0,67 persen, subkelompok sayur – sayuran sebesar 0,33 persen, subkelompok bumbu – bumbuan sebesar 1,65 persen, serta subkelompok lemak dan minyak sebesar 0,07 persen.
Sebaliknya empat subkelompok justru mengalami penurunan indeks harga yaitu subkelompok ikan segar sebesar 0,09 persen, subkelompok kacang – kacangan sebesar 0,01 persen, subkelompok buah – buahan sebesar 3,36 persen, serta subkelompok bahan makanan lainnya sebesar 0,06 persen.
Kemudian, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau pada gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau mengalami kenaikan indeks pada bulan ini sebesar 0,28 persen atau naik dari 130,94 pada bulan Oktober 2017 menjadi 131,30 pada bulan ini. Dari tiga subkelompok yang menyusun kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau pada bulan ini tercatat semua subkelompok mengalami kenaikan indeks harga yaitu subkelompok makanan jadi sebesar 0,07 persen, subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,05 persen, serta subkelompok tembakau dan minuman beralkohol sebesar 0,87 persen. (Red)
