Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak delapan program studi (Prodi) di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang dibentuk sekitar tahun 2013 lalu, dikabarkan belum terakreditasi hingga saat ini.
Delapan prodi yang belum terakreditasi tersebut, terdapat pada empat Fakultas di UMRAH, yaitu Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Perikanan dan Kelautan, serta Fakultas Ekonomi (FEKON).
Untuk FKIP, yakni prodi Bahasa Inggris, prodi Kimia, prodi Matematika, dan prodi Biologi.
Sedangkan di FISIP yakni prodi Hukum. Fakultas Perikanan dan Kelautan, yakni prodi Budidaya Perikanan, dan prodi Teknologi Hasil Perikanan. Terakhir FEKON, yakni prodi Manajeman.
Sementara mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan didelapan prodi tersebut sudah hampir masuk semester V hingga saat ini.
Dengan belum terakreditasinya delapan prodi di UMRAH tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan (Kabid Dikti Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fansuri mengaku tidak tahu soal delapan prodi yang belum terakreditasi tersebut.
“Saya tak tau soal itu, karena pihak UMRAH tidak ada dan tidak pernah koordinasi dengan kami,” ujar Fansuri kepada www.metrokepri.co.id, Jumat (10/7).
Ia menyarankan, agar langsung konfirmasi dengan Kepala Disdik Kepri atau ke pihak UMRAH – nya langsung.
“Tanya aja langsung dengan pihak UMRAH, atau ke Kadis saya (Pak Yatim),” ucapnya.
Sementara, Rektor UMRAH, Syafsir enggan menanggapi persoalan delapan prodi yang belum terakreditasi tersebut.
Pasalnya, saat media ini melayangkan pesan singkat melalui telepon selulernya, hingga saat ini Syafsir belum membalasnya. (ALPIAN TANJUNG)