Demo, Masa Sampaikan Kejanggalan Dalam Kasus Kapal Karisma

by -175 views
by
Koordinator Aksi Unjukrasa Kasus Kapal Karisma, Belly saat diwawancara media. Foto ALPIAN TANJUNG
Koordinator Aksi Unjukrasa Kasus Kapal Karisma, Belly saat diwawancara media. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (KM) – Belasan masa yang tergabung dalam GRAVIS KEPRI, GAPURA KEPRI, FDM KEPRI menggelar aksi unjukrasa di halaman Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (2/8).

Dalam aksinya, masa menyampaikan beberapa kejanggalan dan permasalahan yang terjadi belakangan ini.

“Kita lihat penangkapan kapal KM Karisma Indah dan KM Kawal Bahari 1 yang heboh. Dilihat dari kasus ini, ada beberapa kasus dalam hal ini yaitu pelayaran, penyelundupan, dan perdagangan. Namun yang naik adalah kasus pelayaran, sehingga dakwaan yang muncul adalah melanggar UU No 17 tahun 2012 tentang pelayaran pasal 285 dengan ancam satu tahun penjara atau denda Rp200 juta,” papar Koordinator demo, Belly Massuara.

Selain itu, kata dia, setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri, kasus ini mencuat karena adanya pelepasan kapal KM. Kharisma Indah oleh Kejati Kepri dengan alasan permohonan peminjaman dengan alasan kapal untuk diperbaiki/ docking.

“Kasus ini mencuat lagi pada 26 Juli 2016 dengan adanya penyerangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan adanya larangan media untuk meliput sidang kasus tersebut. Hal itu merupakan perbuatan yang tidak terpuji,” ucapnya.

Dia mengutarakan, dari beberapa kasus yang terjadi belakangan ini, pihaknya menilai ada kejanggalan.

“Kejati Kepri seharusnya membuat gelar perkara, karena melihat kasus ini ada kasus pelayaran yang disidik TNI AL dan ada kasus yang disidik Bea Cukai. Kami juga menduga adanya permainan dalam pelepasan kapal KM. Karisma Indah oleh pihak Kejati Kepri, karena kedua kapal yakni KM. Karisma dan KM. Kawal Bahari I sama – sama mengajukan peminjaman kapal untuk perbaikan,” ujarnya.

Menurut dia, penyelundupan beras, gula, rokok, mikol dan barang bekas yang diangkut kapal KM Karisma merupakan perbuatan melawan hukum.

“Kami minta kepada tim ahli mengecek dokumen kapal secara factual, karena ada indikasi pemalsuan dokumen surat kapal terkait tonase (GT) kapal. Apabila ada pemalsuan dokumen dengan mengurangi tonase (GT) maka telah terjadi kecurangan pajak yang dapat merugikan negara,” tuturnya.

Selain itu, masa juga meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus kekerasan dan intimidasi yang menimpa jurnalis saat meliput sidang kapal KM Karisma.

“Jangan sampai kasus ini ditimbun hingga berlarut – larut dan jangan sampai kasus ini terjadi kembali di Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ucapnya.

Dalam aksi itu juga, masa kecewa dengan pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang, karena pengadilan hanya memanggil beberapa perwakilan saja.

“Sementara rakyat dan mahasiswa bersama – sama menyelesaikan ini, bagaimana mendengarkan kasus ini agar dikomunikasikan secara nyata,” katanya.

Akan hal itu, Belly akan melanjutkan aksi unjukrasa besok (Rabu) dan akan menurunkan masa lebih banyak lagi. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.