Disperindag Bintan Sambut Kehadiran Lembaga Perlindungan Konsumen Rajawali

by -495 views
by
Kepala Disperindag Bintan, Ir Dian Nusa. Foto SYAIFUL AMRI
Kepala Disperindag Bintan, Ir Dian Nusa. Foto SYAIFUL AMRI
Kepala Disperindag Bintan, Ir Dian Nusa. Foto SYAIFUL AMRI
Kepala Disperindag Bintan, Ir Dian Nusa. Foto SYAIFUL AMRI

Bintan, (MK) – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Bintan menyambut baik hadirnya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadya Masyarakat Rajawali Kepri (LPKSM – RK).

Dalam menjunjung amanat Undang – undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pemerintah Kabupaten Bintan siap bekerjasama dalam mengawasi dan melindungi konsumen.

“Saya sangat mendukung akan hadirnya rekan – rekan Lembaga Perlindungan Konsumen, dan saya siap menjadi partner rekan – rekan dalam menjalankan amanat undang – undang,” papar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Bintan, Ir. Dian Nusa saat menemui Pengurus LPKSM – RK di ruangannya, Senin (20/2/2017).

Menurutnya, dengan hadirnya LPKSM – RK dapat memberikan kinerjanya dalam melindungi konsumen di Kabupaten Bintan. Dalam pertemuan bersama Pengurus LPKSM – RK, Dian Nusa menghimbau masyarakat Kabupaten Bintan untuk mengadukan permasalahan terkait konsumen.

“Sesuai visi misi Kabupaten Bintan, kita harapkan warga Bintan dapat mengeluhkan masalah dalam hal konsumen kepada LPKSM – RK,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.