Tanjungpinang, (MK) – Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdaganggan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal (Disperindag Ekraf PM) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto menegaskan, setiap kelurahan yang ada di Tanjungpinang harus melaporkan izin data gudang masing – masing.
“Hal ini untuk mengetahui masalah ketahanan pangan, mengantisipasi masuknya barang selundupan narkoba dan sekaligus mempermudah melakukan pengawasan atas keluar masuk barang di gudang dan terhadap komoditi ilegal,” ujar Teguh, Minggu (20/9).
Dia mengatakan, kalau datanya tidak segera diserahkan, Disperindag Ekraf PM Tanjungpinang kesulitan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Dikhawatirkan gudang di Tanjungpinang menjadi tempat penimbunan barang selundupan maupun narkoba,” katanya.
Selain itu, tambahnya, jika gudang – gudang yang berada di kelurahan tidak diperiksa langsung ke lapangan, dikhawatirkan terjadi aksi penimbunan komoditas, sementara masyarakat membutuhkan komoditas tersebut. Akibatnya timbul isu kelangkaan membuat masyarakat resah.
“Pendataan gudang yang kami lakukan berdasarkan UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Maka dari itu kami butuh kerjasama dengan pihak kelurahan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, data izin gudang sementara yang telah menyerahkan ke Disperindag diwilayah kelurahan diempat Kecamatan di Kota Tanjungpinang hanya 9 keluarahan yang telah menyerahkan izin data gudang dari 18 kelurahan yang ada.
“9 kelurahan tersebut jumlah gudang yang terdata ada sekitar 61 gudang dan yang mempunyai izin data gudang hanya 29 perizinannya dikeluarkan oleh BPPT Kota Tanjungpinang. Namun 32 gudang lainnya belum diketahui. Sedangkan untuk 9 keluarahan lainnya belum menyerahkan data gudang,” kata Teguh.
Dia mengutarakan, kelurahan paling lengkap datanya dilihat dari luas, komoditi dan gambar yaitu Kelurahan Kampung Bulang.
“9 kelurahan yang telah menyerahkan laporannya seperti Kelurahan Sei Jang, Kampung Bugis, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Penyengat, Kampung Bulang, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Barat dan Kelurahan Bukit Cermin,” ujarnya. (AFRIZAL)