
Tanjungpinang, (MK) – DPRD Provinsi Kepri sepakat dan memutuskan menggelar rapat paripurna istimewa Hari Jadi Provinsi Kepri pada 25 September 2017 mendatang. Hal ini diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar di lantai III DPRD Kepri, Senin (4/9/2017).
“Hari jadi kita sebenarnya jatuh pada 24 September. Namun karena hari Minggu, kita majukan ke tanggal 25 September pukul 10.00,” ujar Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Dia mengutarakan, paripurna istimewa ini nantinya akan mengundang seluruh Bupati – Wali Kota Se – Provinsi Kepri beserta Ketua DPRD – nya. Tak lupa DPRD juga mengundang tokoh – tokoh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepri (BP3KR) dan tokoh Adat Melayu.
Setiap tahunnya, DPRD juga memberikan penghargaan kepada para tokoh yang berjasa mengharumkan nama Kepri ditingkat nasional dan internasional. Paripurna istimewa ini juga tiap tahunnya diwarnai dengan jamuan makan usai paripurna.
Hari Jadi Pembentukan Provinsi Kepri yang ditetapkan pada 24 September 2002, sesuai dengan ditetapkannya UU no 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri oleh DPR – RI di Jakarta. Dengan begitu, tahun ini Pemprov Kepri merayakan hari jadinya yang ke – 15 tahun. (Red/Pat)
