Tanjungpinang, (MetroKepri) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, di ruang Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Dua pejabat yang diperiksa tersebut yakni Edi Pribadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Bintan.
Pantauan di Polres Tanjungpinang, tiga penyidik KPK tiba di ruangan Balai Antan Seludang sekira pukul 09.45 WIB.
Tidak lama berselang, Edi Pribadi menggunakan baju batik dan celana kain hitam masuk dalam ruangan pemeriksaan. Kemudian disusul Mardiah yang menggunakan baju corak bunga dan jilbab warna abu-abu.

Pemeriksaan diduga terkait kasus korupsi di Bintan yang tengah diusut komisi anti rasuah tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan KPK menggunakan salah satu ruangan di Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan.
“Maaf saya lagi vicon, terkait hal tersebut saya membenarkan,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Namun saat ditanya terkait pemeriksaan kasus apa, ia tidak bersedia membeberkannya.
“Kalau hal tersebut bisa konfirmasi ke Humas KPK,” ucapnya. (Red)
Sumber : Barometerrakyat.com