Tanjungpinang, (MetroKepri) – Masyarakat Kabupaten Bintan meminta pemerintah dan DPRD untuk menganggarkan pengadaan pembangunan rumah dinas kepala daerah.
Pasalnya, rumah dinas (Rumdis) Bupati Bintan hingga saat ini belum ada. Bahkan sudah beberapa kali pergantian kepala daerah, juga belum dianggarkan pembangunannya.
“APBD Bintan ini lebih besar dari APBD Kota Tanjungpinang. APBD Bintan tahun 2023 mencapai Rp1,137 triliun. Jadi, sangat disayangkan kalau rumah dinas bupati kita belum ada. Sedangkan, Tanjungpinang saja sudah ada rumah dinas walikotanya,” papar salah satu Tokoh Masyarakat Bintan, Rasyid Labaga kepada media ini, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya dengan adanya rumah dinas tersebut, tentu bupati akan berdomisili di Bintan. Sehingga, lebih mudah ditemui oleh masyarakatnya. Selama ini, Bupati Bintan itu berdomisli di Kota Tanjungpinang. Baik itu dimasa kepemimpinan Apri Sujadi dan Bupati Robby Kurniawan.
“Kalau rumah dinas kepala daerah itu sudah ada, secara otomatis bupati akan tinggal di bintan dan siapapun kepala daerah yang terpilih pada periode berikutnya, akan berdomisili di bintan,” ujar Rasyid.
Oleh karena itu, Rasyid berharap Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD melakukan pembahasan dan penganggaran terkait pembangunan rumah dinas bupati tersebut.
“Kalau tidak bisa di APBD tahun 2024, ya dianggarkan tahun berikutnya,” ucapnya. (*)
Penulis: ALPIAN TANJUNG