Kejagung RI Apresiasi KPK Terkait Penangkapan Dua Oknum Jaksa Bondowoso

by -548 views
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana Saat Siaran Pers. Foto Ist
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana Saat Siaran Pers. Foto Ist

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan dua oknum jaksa di Bondowoso yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.

“Dalam hal ini, Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal kejaksaan,” papar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (16/11/2023).

Bahkan, kata Kapuspenkum, dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menciredai masyarakat akan ditindak secara tegas.

“Oleh sebab itu, kedua oknum jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya,” ujar Dr. Ketut.

Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung juga tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang dilakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila diinternal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan menciderai nama baik institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan RI membutuhkan jaksa – jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Kedepan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten kejaksaan melakukan pembenahan.

Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan kejaksaan. Hal tersebut yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.

“Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang pintar, tetapi tidak bermoral. Jaksa Agung juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang dibutuhkan adalah jaksa-jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuhnya. (*)

Editor: Ian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.