Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan logistik di Kota Tanjungpinang.
Sebagai salah satu pintu keluar-masuk barang, pelabuhan tersebut memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat.
Namun, sejumlah persoalan seperti keterbatasan infrastruktur, penataan kendaraan, aktivitas bongkar muat hingga ancaman banjir rob masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.
Ketua LSM Pejuang, Husni Zain, menilai kondisi tersebut membutuhkan pola pengelolaan yang lebih profesional, terintegrasi dan memiliki orientasi bisnis yang jelas.
Menurutnya, PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) sebagai BUMD milik daerah dapat didorong untuk mengambil peran dalam pengelolaan Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II melalui mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ke depan, PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) perlu segera mengambil peran dalam pengelolaan Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II secara komersial, tentunya melalui mekanisme kerja sama dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Husni kepada media ini, Selasa (18/8/2026).
Ia mengatakan, pengelolaan secara komersial tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya meningkatkan pendapatan. Menurutnya, pengelolaan tersebut juga harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional pelabuhan.
Selain itu, aspek pemeliharaan infrastruktur, kepastian pelayanan serta transparansi terhadap pengguna jasa juga harus menjadi perhatian.
“Jadi bukan sekadar mengejar pendapatan. Yang paling penting bagaimana pelayanan, pengelolaan dan infrastrukturnya bisa lebih baik serta memberikan kepastian kepada pengguna jasa,” kata pria yang akrab disapa Ujang tersebut.
Ujang menilai, jika dikelola secara profesional, berbagai aktivitas di Kuala Riau Pelantar II dapat ditata dalam satu sistem yang lebih terpadu. Mulai dari pelayanan kapal, bongkar muat, distribusi logistik hingga pengembangan kawasan pendukung dapat dikembangkan secara terintegrasi sehingga aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan semakin produktif.
Bukan Sekadar Tempat Bongkar Muat
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Pian, mengatakan Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II tidak seharusnya hanya dipandang sebagai lokasi bongkar muat barang.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan aset strategis yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi maritim di Kota Tanjungpinang.
“Kuala Riau jangan hanya dipandang sebagai tempat bongkar muat barang. Ini aset strategis daerah yang kalau dikelola dengan serius bisa menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi maritim Tanjungpinang,” ujar Pian.
Ia menilai penguatan peran PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dapat menjadi salah satu pilihan dalam mendorong pengelolaan pelabuhan yang lebih modern dan profesional.
Namun, menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya pada aspek pengelolaan. Infrastruktur dan tata kelola aktivitas di lapangan juga perlu mendapat perhatian.
Penataan arus kendaraan, aktivitas bongkar muat, pemeliharaan fasilitas hingga langkah antisipasi terhadap banjir rob dinilai penting agar kegiatan di pelabuhan tidak terganggu.
“Kita harus melihat potensi Kuala Riau ini untuk jangka panjang. Kalau dikelola dengan baik, pelabuhan ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Dengan pengelolaan yang lebih terarah dan profesional, Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap aktivitas perdagangan, logistik dan perekonomian Kota Tanjungpinang.
Dorongan tersebut menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan BUMD untuk mengkaji model pengelolaan yang tepat, termasuk aspek kerja sama, investasi, peningkatan infrastruktur serta manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
Penulis: Alpian Tanjung
