PAD Lingga Turun Rp131 Miliar, Belanja APBD 2026 Dipangkas Rp106,6 Miliar

by -514 views
Bupati Lingga, M Nizar, Saat Menyerahkan Dokumen KUPA PPAS Perubahan 2026 Usai Paripurna. Foto Istimewa
Bupati Lingga, M Nizar, Saat Menyerahkan Dokumen KUPA PPAS Perubahan 2026 Usai Paripurna. Foto Istimewa

Lingga, (MetroKepri) – Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan penyesuaian terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026, pendapatan daerah turun lebih dari Rp61 miliar, sementara belanja daerah mengalami pengurangan hingga Rp106,6 miliar.

Perubahan tersebut disampaikan Bupati Lingga, M. Nizar, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda Penyampaian Pengantar KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan rancangan perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp800.492.612.674 disesuaikan menjadi Rp739.331.039.749. Terjadi penurunan sebesar Rp61.161.572.925.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang sebelumnya mencapai Rp175.329.242.395 disesuaikan menjadi Rp44.107.151.032.

Disisi lain, pendapatan transfer justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sebesar Rp618.365.124.000, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp688.428.363.980.

Bupati Nizar, mengatakan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, kondisi ekonomi dan fiskal, serta kebutuhan penyesuaian program prioritas daerah.

“Perubahan kebijakan anggaran tahun 2026 tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka dalam struktur APBD. Lebih dari itu, perubahan anggaran merupakan upaya untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang,” kata Nizar.

Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar sumber daya daerah yang terbatas dapat diarahkan pada program dan kegiatan yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain pendapatan, perubahan signifikan juga terjadi pada sisi belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp850.308.218.735 disesuaikan menjadi Rp743.688.517.909. Dengan demikian, terjadi pengurangan belanja sebesar Rp106.619.700.826. Penyesuaian tersebut terutama tercermin pada belanja operasional dan belanja modal.

Nizar menegaskan, perubahan belanja tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan atau penambahan pagu anggaran, tetapi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah.

“Perubahan belanja merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efektif, efisien, produktif, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada sisi pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Lingga juga melakukan penyesuaian. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp63 miliar, dalam rancangan perubahan APBD 2026 menjadi Rp39.357.478.160. Angka tersebut turun sebesar Rp23.642.521.840.

Menurut Bupati, kebijakan perubahan pembiayaan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan dapat dikelola secara hati-hati sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Kebijakan pembiayaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menjaga keseimbangan APBD, memenuhi kewajiban daerah, serta memastikan pengelolaan pembayaran dilaksanakan secara prudent, terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.

Nizar menyebutkan keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Menurutnya, kualitas perencanaan, ketepatan alokasi, efektivitas pelaksanaan, efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas menjadi faktor penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efektivitas program dan kegiatan, serta memastikan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan.

Adapun pembangunan Kabupaten Lingga Tahun 2026 diarahkan pada tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Keunggulan Daerah, Investasi, Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.”

Rancangan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026 tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga sesuai mekanisme yang berlaku.

(Rilis/Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.