Bupati Lingga Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Dianggarkan Rp917,6 Miliar

by -526 views
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Menyerahkan Dokumen KUA PPAS Usai Paripurna. Foto Humas Lingga
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Menyerahkan Dokumen KUA PPAS Usai Paripurna. Foto Humas Lingga

Lingga (MetroKepri) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (4/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Lingga menegaskan penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2027 serta arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, keselarasan tersebut menjadi landasan penting agar setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara terpadu, saling mendukung, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keselarasan ini menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Nizar.

Pada sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Lingga mengarahkan kebijakan fiskal tahun 2027 untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi seluruh sumber pendapatan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pemungutan pajak dan retribusi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan potensi ekonomi daerah.

Meski struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Lingga terus berupaya meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap melalui penggalian dan optimalisasi potensi pendapatan yang dimiliki.

Sementara itu, pada sektor belanja daerah, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp917.606.713.326 pada Tahun Anggaran 2027.

Belanja daerah tersebut diarahkan pada prinsip belanja yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Alokasi belanja disusun secara selektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, standar pelayanan minimal, serta prioritas pembangunan daerah sesuai arah kebijakan nasional, provinsi, dan daerah,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan pembiayaan daerah tahun 2027 juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan struktur APBD, mendukung kesinambungan fiskal daerah, serta menjamin ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dirancang bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara komprehensif, objektif, dan konstruktif oleh DPRD Kabupaten Lingga sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah. APBD merupakan instrumen pembangunan yang menentukan kemampuan kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat perekonomian daerah, memperluas kesempatan kerja dan berusaha, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.