Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Sembunyi yang Aman bagi Pelanggar Hukum

by -563 views
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana Saat Siaran Pers. Foto Ist
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana Saat Siaran Pers. Foto Ist

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan 629 daftar pencarian orang (DPO) selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak 23 Oktober 2019.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Tim Tabur Kejaksaan Agung telah bekerja luar biasa dalam mengamankan DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/11/2023).

Sumedana merincikan, selama tahun 2019, Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan 28 DPO. Angka ini meningkat menjadi 138 DPO pada tahun 2020, 149 DPO pada 2021, 181 DPO pada 2022, dan 133 DPO hingga 24 November 2023.

“Dari total 629 DPO yang diamankan, terdapat satu DPO yang menimbulkan kerugian negara terbesar, yaitu atas nama terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo yang menjadi DPO asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ucap Sumedana.

Ahmad Riyadi, yang merupakan terpidana kasus korupsi, telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006. Atas perbuatannya, badan usaha milik Negara (BUMN) PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120 miliar.

Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga selalu menekankan kepada jajaran kejaksaan untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Tidak ada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum,” ujarnya mengutip pesan Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, tidak ada tempat yang aman bagi pelanggar hukum. (*)

Editor: Ian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.