Tanjungpinang, (MetroKepri) – Peresmian pekerjaan Proyek Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Ocean Corner Jumat (12/10/2018) mendapat sorotan tajam dari Ketua Gapeknas Provinsi Kepri, Andi Anhar Chalid.
“Saya mencurigai proyek ini sarat KKN dan dugaan manipulasi data. Karena, hal ini juga dikuatkan dengan jawaban Inspektorat Provinsi Kepri yang mengambang dan seolah – olah melepaskan tanggungjawab ke PPK dan PPTK,” paparnya kepada sejumlah awak media.

Andi sapaan akrabnya Ketua Gapeknas Provinsi Kepri ini juga menduga adanya persekongkolan jahat terjadi antar Pokja dan pemenang tender.
“Yang mencurigakan, pemenang lelang proyek senilai Rp522 miliar lebih ini ada dua. Ini aneh, kok bisa satu paket pekerjaan dimenangkan dua perusahaan,” bebernya.
Lanjut dia, pihaknya bersama kawan – kawan kontraktor yang tergabung dalam Gapeknas Kepri bertekad membawa kasus ini ke jalur hukum agar segera diproses.
“Semua jalur hukum yang memungkinkan akan kita tempuh. Mulai dari peradilan (menggugat) hingga melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK. Kita tidak main-main,” ungkapnya.
Sementara itu, Andi sangat mendukung proyek Gurindam 12 ini, namun dirinya berharap dilakukan dengan cara-cara jujur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau dimulai dengan cara-cara manipulatif dan tak jujur, tentunya akan bermasalah dan yang dirugikan masyarakat Kepri,” katanya.
Hingga berita ini diposting, awak media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna klarifikasi dan konfirmasi. (*)
Penulis : Novendra
