Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dukung Progar Pemerintah ‘Indonesia Bersih’, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri laksanakan Gotong royong (Goro) di daerah pasar Kota Lama, Tanjungpinang.
Sebelum Goro, Kepala Kejati (Kajati) Kepri Edy Birton mengatakan, hari ini kita bersama Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan laksanakan Goro di pasar, sebagai bentuk dari dukungan kita terhadap gerakan ‘Indonesia Bersih’.
“Gerakan Indonesia Bersih ini merupakan program pemerintah yang telah di canangkan 21 Februari 2019 lalu, program ini harus kita dukung,” katanya kepada sejumlah awak media, Kamis (28/3/2019).
Oleh karena itu, Edy menjelaskan, masyarakat dan pihaknya juga harus peduli lingkungan dengan pola hidup bersih bebas dari sampah hal ini dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar atau tempat tinggal.
“Jaksa itu tidak hanya menghukum, memidanakan dan memeriksa orang saja, namun juga harus ada sisi humanisnya dengan peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Lanjut Edy, kebersihan lingkungan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun ini menjadi kepedulian kita bersama. Dia juga menambahkan, teman-teman dari kalangan Pers juga harus ikut serta mendukung program gerakan Indonesia Bersih ini, agar Indonesia sehat dan terbebas dari sampah.
“Membersihkan lingkungan tidak hanya selesai saat melakukan goro ini saja, namun akan berlanjut dengan selalu menjaga kebersihan kantor, Keluarga dan lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Perkim Amrialis yang turut hadir dalam pelaksanaan Goro mengatakan, pihaknya khusus diundang untuk membantu mensukseskan kegiatan Indonesia Bersih ini bersama Kejati Kepri.
“Dukungan yang kita berimkan berupa alat kebersihan dan menurunkan sejumlah Anggota Orange untuk ikut membantu program pemerintah ini,” katanya. (*)
Penulis: Novendra
