Gallery Foto, (MetroKepri) – Anak sebagai tunas muda harapan bangsa perlu kita jaga dan kita lindungi sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Berbagai upaya perlu terus kita lakukan kerena zaman semakin canggih, terkadang teknologi bukan hanya membawa efek positif tetapi juga efek negatif bagi anak sehingga muncul berbagai macam persoalan anak.

Untuk itu, walikota berharap pengawasan orang tua perlu ditingkatkan, peran serta masyarakat dan jejaringannya seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Forum Anak, Forum RT/RW agar saling bersinergi sehingga permasalahan anak diseputar lingkungan tempat tinggal masing-masing bisa segera teratasi.

Tingginya angka pernikahan usia anak di masa Pandemi Covid-19 ini dan banyaknya waktu terbuang sia-sia yang dihabiskan bermain game online menjadi tantangan bagi kita untuk meminimalisirnya.

Dengan diadakannya Kampanye Sehari bertema “Stop Pernikahan Usia Anak dan Pembatasan Bermain Game Online” dengan berbagai kegiatan seperti: Lomba Video Pendek, Dialog interaktif RRI, Webinar, sosialisasi dengan Molin, Podcast dan peresmian Rumah Siaga Anak diharapkan mampu membuka wawasan dan cakrawala berfikir anak untuk tetap menjaga dirinya dari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan anak itu sendiri.
Walikota juga berharap kepada OPD-OPD agar dapat melibatkan Forum Anak dalam berbagai kegiatan, dapat pula mengembangkan pusat kreativitas anak seperti taman bermain, pusat olah raga, pusat seni dan budaya

Kepada para Lurah dan Camat, Dana Alokasi Kelurahan (DAK) untuk pengembangan kegiatan forum anak maupun Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sudah terbentuk di masing-masing kelurahan sesuai aturan yang berlaku dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Walikota tidak lupa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan perlindungan anak agar anak kita semua terlindungi dari kekerasan dan diskriminalisasi.

Khusus kepada Herman selaku pemilik Rumah Siaga Anak sekaligus Ketua RW yang telah bersedia rumahnya dijadikan Rimah Siaga Anak Kelurahan Kampung Bugis.
“Semoga Rumah Siaga Anak ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat dicobtoh pula oleh seluruh kelurahan lainnya di Kota Tanjungpinang,” harap Walikota Rahma, Jum’at (03/12/2020).

Sebelumnya, Kadis DP3APM Raja khairani menjelaskan, ada 6 rangkaian kegiatan kampanye dengan tema stop pernikahan usia anak dan batasan bermain game online yang dilaksanakan DP3APM bekerjasama dengan Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA).

Adapun kegiatan yang dilaksnakan, penyelenggaraan webinar, dialog interaktiv, podcas, sosialisasi dengan mobil perlindungan perempuan dan anak, peresmian rumah siaga anak, lomba video pendek tingkat SLTP dan SLTA dilasanakan secara serentak dalam waktu bersamaan kamis (03/12/2020).

Meskipun kegiatannya sangat padat, tapi pelaksanaannya terbagi-bagi, dengan tetap menerapkn protokol kesehatan.
“Meskipun masih suasana pandemi, namun kegiatan tetap dilksanakan karena masalah anak akan terus ada dan kita perlu melakukan pencegahan dengan berbagai upaya dalam mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak,” pungkas Raja Khairani. (**)
Foto dan Narasi: Novendra/DP3APM