Tanjungpinang, (MetroKepri) – Fraksi PKS DPRD Kota Tanjungpinang menolak kenaikkan tarif pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang diberlakukan oleh Pelindo I Tanjungpinang saat ini.
“Saya sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang menolak kenaikan pass masuk pelabuhan domestik dan internasional yang dilakukan saat ini,” papar Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif kepada MetroKepri, Selasa (3/7/2018).
Pelonakan kenaikkan pass masuk ini juga, kata Arif dengan beberapa pertimbangan yakni pertama memang saat ini pelabuhan yang dikelola Pelindo sudah berbenah dengan gedung serta fasiktas E ticket. Tapi masih banyak fasilitas lain yang harus menjadi perhatian mereka yaitu lahan parkir.
“Kedua sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat harus lebih masif lagi. Ketiga kondisi pelabuhan yang merupakan pintu gerbang masyarakat Kepri ke berbagai pulau dengan kondisi ekonomi serta inflasi yang terjadi mohon bisa dipertimbangkan lagi oleh pihak Pelindo,” ujar Arif.
Legislator PKS Dapil Kecamatan Bukit Bestari ini juga mengutarakan DPRD Kota Tanjungpinang sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pelindo Tanjungpinang.
“Memang sudah pernah melakukan RDP beberapa kali dan kita minta ditunda kenaikkan pass masuk itu. Hasilnya juga belum menaikan tarif tersebut,” ucap Arif.
Oleh karena itu, Arif meminta Pelindo Tanjungpinang untuk tidak menaikkan tarif pass masuk tersebut saat ini.
“Kasihan masyarakat kita, lagi susah dan ekonomi terpuruk. Menurut saya, mereka (Pelindo) perbaiki fasilitas dan lahan parkir dulu,” katanya.
Sebelumnya, terhitung 1 Juli 2018 kemarin, kenaikkan tarif pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang diberlakukan oleh Pelindo I Tanjungpinang.
Tarif Pas Pelabuhan domestik yang semula Rp5 ribu naik menjadi Rp10 ribu. Ini berlaku untuk penumpang, pengantar maupun penjemput saat masuk pelabuhan.
Sedangkan untuk pelabuhan internasional, bagi penumpang WNI semula Rp35 ribu naik menjadi Rp40 ribu. Kemudian penumpang WNA dari Rp55 ribu naik menjadi Rp60 ribu. (ALPIAN TANJUNG)
