
Tanjungpinang, (MK) – Diduga hendak melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) secara illegal ‘ship to ship’ di perairan OPL, Kapal MT Alexander diamankan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari unsur KAL Welang di sekitar perairan Teluk Jodoh Batam, Selasa (14/03/2017).
Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan mengatakan MT Alexander menjadi target operasi tim WFQR Lantamal IV setelah adanya informasi berkaitan aktivitas illegal yang akan dilakukan oleh kapal tersebut.
“Atas informasi tersebut, KAL Welang melakukan patroli disekitar selat Malaka untuk memburu target. Selain itu, KAL Welang juga melakukan pengejaran hingga pada posisi 01 11.048′ U – 103 55.922′ T Teluk Jodoh dan tim berhasil menghentikan target serta melakukan pemeriksaan,” papar Laksma TNI S. Irawan.
Mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Sat Kopaska) Armabar ini juga mengutarakan dari hasil pemeriksaan, MT Alexander GT 307 berbendera Malabo di nakhodai oleh “AH” dengan ABK 5 orang berkewarganegaraan Indonesia. Dari pengakuan nakhoda, kapal itu milik “AD” yang akan berlayar tanpa muatan dari Batam menuju Johor Malaysia.
“Tim menemukan pelanggaran yang dilakukan, diantaranya nakhoda dan KKM tidak memiliki SKK, tidak memiliki Sijil, tidak dilengkapi dengan buku pelaut dan Crew list,” ujar Laksma TNI S. Irawan.
Danlantamal IV menegaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak KSOP Batam, diduga SPB yang ditunjukkan adalah palsu. Hal ini diindikasikan dari tidak adanya tanggal dan waktu keberangkatan kapal serta jumlah ABK.
“MT Alexander diduga kuat akan melaksanakan kegiatan illegal berupa transfer BBM antar kapal ‘ship to ship’ di perairan OPL. Untuk itu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Hingga saat ini, kapal beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dan dibawa menuju Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Red/ Dispen Lantamal IV)
