HUT RI, 5.681 Napi Se – Indonesia Bebas

by -94 views
by
Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS, Akbar Hadi
Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS, Akbar Hadi

Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 5.681 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia dinyatakan bebas saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun pada 17 Agustus 2015.

Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, Akbar Hadi menyebutkan, 5.681 napi yang bebas tersebut diantaranya bebas lantaran mendapat remisi dasawarsa (RD II) yaitu sebanyak 2.931 orang.

“Sedangkan napi bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) sebanyak 2.750 orang,” ujar Akbar saat dihubungi media ini, Selasa (18/8).

Sementara, kata dia, napi yang mendapat remisi dasawarsa (RD I) sebanyak 113.987 orang. Adapun yang mendapatkan remisi umum (RU I) sebanyak 75.805 orang.

Dia mengutarakan, pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa ini selain berdampak kepada pengurangan over capacity yang terjadi di Lapas/ Rutan, juga dapat menghemat anggaran ratusan miliar rupiah.

“Pemberian remisi juga dapat memodifikasi perilaku narapidana untuk selalu taat pada tata tertib dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas/ Rutan, sehingga meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti perkelahian, pelarian, kerusuhan, dan sebagainya,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.