Tanjungpinang, (MK) – Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Dapil Provinsi Kepri, Dwi Ria Latifa memaparkan empat pilar negara kepada puluhan warga di Aula Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (3/11) petang.
Empat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pilar itu merupakan tiang penyangga suatu bangunan dan memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan. Apabila pilar itu tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangga,” ucap Dwi Ria Latifa dihadapan puluhan warga yang hadir saat reses di Aula Kantor Kelurahan Air Raja.
Atas pemaparan dalam dengar pendapat bersama masyarakat tersebut, Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Air Raja, Ashady Selayar mengucapkan terimakasih atas kehadiran Dwi Ria Latifa ke Kelurahan Air Raja.
“Secara pribadi, saya sangat mendukung dengan adanya pemaparan empat pilar tersebut. Karena telah mengingatkan kembali masyarakat terhadap Pancasila,” ucap Ashady.
Selain itu, sebagai masyarakat Tanjungpinang, Ashady merasa sangat prihatin dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Tanjungpinang yang tidak dikucurkan dari pemerintah pusat.
“Kami harap, sebagai Anggota DPR RI dan perwakilan masyarakat Kepri, Ibu Dwi Ria Latifa dapat memperjuangkannya. Sehingga perkembangan Kepri, khususnya Tanjungpinang terlaksana,” ujarnya.
Dia juga berharap, aspirasi masyarakat terkait kran impor agar dibuka. Selain itu, landasan terbang di wilayah Kepri ini juga masih diatur oleh Singapura.
“Karena, kita lending di Batam dan Tanjungpinang masih diatur oleh Singapur. Kemudian, isu ketahanan terkait wilayah Natuna itu perlu diangkat secara nasional,” katanya.
Pada dengar pendapat dengan masyarakat itu juga, warga lainnya ingin jalan nasional yang ada di Kelurahan Air Raja agar diperhatikan.
“Karena, jalan nasional yang ada di kelurahan kami ini sering mengalami banjir,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)