Ingkar Janji, Mantan Ketua RW Bunuh Yap Sun Hok

by -324 views
by

Tanjungpinang, MK – Jajaran Polres Tanjungpinang yang terdiri dari tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan berhasil membekuk JF yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Yap Sun Hok 62 tahun. Mantan ketua RW di Kampung Sei Ladi ini juga ditangkap dikediamannya, Jum’at (29/1).

Ekspos perkara yang dipimpin langsung Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sambudi Gusdian, terungkap tersangka JF tega menghabisi nyawa Yap Sun Hok hanya gara – gara korban ingkar janji.

“Tersangka JF ini juga seorang nelayan dan mantan ketua RW di Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis. Dia (Tersangka) membunuh korban lantaran sakit hati,” ujar Brigjen Sambudi saat ekspos perkara di Rupatama Mapolres Tanjungpinang, Senin (1/2).

Kapolda mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sengaja mempersiapkan pisau yang baru dibelinya untuk membunuh korban.

“Pengakuan tersangka ini, dia (Tersangka) dijanjikan tanah seluas 6000 meter persegi dipinggir jalan. Tanah yang dijanjikan korban itu, tidak sesuai seperti yang dijanjikan korban kepada tersangka. Sehingga, tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban,” ucap Kapolda.

Masih kata Kapolda, setelah membunuh korban, tersangka menyewa mobil Avanza untuk membuang mayat korban di Jembatan III Lintas Barat.

“Selain tersangka JF, diduga masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota kita,” paparnya.

Atas perbuatannya, kata Kapolda, tersangka JF dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka JF (31) di kediamannya di Sei Ladi, Tanjungpinang.

Andri menduga, setelah melakukan pembunuhan, tersangka membuang mayat korban Yap Sun Hok di jembatan III Lintas Barat, kabupaten Bintan.

“Korban diduga dibunuh dirumahnya sendiri di Sei Ladi, dari tubuh korban kita temukan luka tusukan berupa benda tajam dengan lubang sebesar kurang lebih 4,5 cm dan panjang 1 cm didada sebelah kiri,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan, yakni baju, celana pendek dan celana dalam korban.

“Selain itu, kita juga menemukan barang bukti kasur yang ada bercak darahnya dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban yang kita temukan terpisah karena pisau tersebut dibuang pelaku di daerah Gesek,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.