Natuna, (MetroKepri) – Disalah satu ruang kerja sebuah kantor instansi pemerintah tampak seorang pria sedang sibuk didepan laptopnya. Jarinya lincah bermain diatas keyboard laptop tersebut. Selain laptop diatas meja, beberapa berkas menghiasi ruang kerjanya.
Kehadiran metrokepri.com beserta rekan lainnya, membuat dirinya menghentikan sejenak aktifitasnya. Dengan ramah, pria kelahiran tahun 1962 ini mempersilahkan kedua awak media duduk.
Pria yang dikenal dengan nama Muhammad Husen ini, merupakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna. Dengan santai, ia membuka pembicaraan mengenai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat oleh Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2017.
“Untuk mendapat Opini WTP, Inspektorat mempunyai andil, yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Jadi, penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaannya harus diawasi agar sesuai dengan empat kriteria yang telah ditetapkan BPK,” paparnya, Kamis 13 Desember 2018.
Pria yang mengenakan kacamata ini juga mengatakan prestasi yang diraih atas opini WTP merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penilaian dalam pelaksanaannya.
Sebelum diaudit oleh BPK, sudah menjadi tanggungjawab Inspektorat mengawasi dan memberikan evaluasi. Tahun 2016, Kabupaten Natuna mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal tahun – tahun sebelumnya, Kabupaten Natuna memperoleh Opini WTP. Hal ini menjadi tugas besar Inspektorat Kabupaten Natuna dalam melakukan evaluasi dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
“Syukur, tahun 2017 kita dapat Opini WTP lagi. Pembenahan berupa evaluasi dan pembinaan menjadi wujud nyata Kabupaten Natuna kembali mendapat opini terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Tahun 2018, mudah – mudahan kita masih meraih predikat Opini WTP,” katanya dengan wajah serius.
Sambil menyajikan 2 botol minuman ringan, ia melanjutkan pembicaraan. Topik yang dibicarakan tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Secara singkat ia menjelaskan, LAKIP merupakan gambaran kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/ APBD. Manfaat dari LAKIP, yakni bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah selama 1 tahun anggaran.
“Pembenahan dan perbaikan dalam sistem penyusunan LAKIP, mendapat hasil yang menggembirakan. Tahun 2017, Kabupaten Natuna mendapatkan peningkatan nilai dari CC menjadi BB, dan Kabupaten Natuna mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nilai BB ini sudah termasuk dalam kategori sangat baik,” ucapnya.
Masih kata dia, penilaian LAKIP dilakukan oleh Menpan dengan beragam nilai. Nilai paling rendah adalah E, kemudian berjenjang keatas, yakni : D, C, CC, B, BB, A dan AA.
“Ini merupakan prestasi yang didapat tahun 2017, Opini WTP dan penghargaan LAKIP. Di tahun 2018 ini, kita usahakan untuk tetap memperoleh Opini WTP dan kita akan kejar untuk dapat nilai A, kalau bisa dapat nilai AA untuk LAKIP,” katanya.
Untuk bidang wilayah, ada tiga inspektur pembantu (Irban) yang membantu tugasnya sebagai inspektur. Irban selalu bergantian wilayah tiap dua tahun. Irban satu meliputi wilayah Pulau Laut, Serasan, Bunguran Timur dan Midai. Irban dua meliputi wilayah Serasan Timur, Bunguran Utara, Bunguran Barat dan Irban tiga meliputi wilayah Subi, Pulau Tiga, Bunguran Selatan dan Midai. (***)
Penulis : Manalu
