Tanjungpinang, (MK) – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto SH menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.
Irianto dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (5/4/2017).
Pelantikan itu juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-2270 Tahun 2017, tanggal 23 Maret 2017 tentang Pengangkatan Kembali/ Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.
Disela – sela pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul mengucapkan selamat atas pejabat yang baru saja dilantik.
“Selamat kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru. Mudah – mudahan bisa menjalankan amanah serta bertanggungjawab melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal serta mampu melakukan gerakan inovasi baru dalam bidang pelayanan publik yang lebih baik,” papar Syahrul.
Syahrul juga mengajak seluruh jajaran OPD untuk bekerja dengan profesional sesuai standar prosedur yang ada.
Ditempat terpisah, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah mengharapkan kepala Disdukcapil yang baru bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya administrasi kependudukan.
“Bangun komunikasi dan singkronisasi instansi yang terkait dengan masalah kependudukan, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial. Hal ini supaya ada singkronisasi antara administrasi dengan program pemerintah. Mengingat data dasar untuk program pemerintah mengacu pada data kependudukan,” ujar Lis saat diwawancarai media di salah satu hotel di Tanjungpinang.
Pada pelantikan itu juga turut dihadiri oleh unsur FKPD, Kepala OPD, serta lurah dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (Red/ Humas)