Natuna, (MK) – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka akan memanggil dan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna guna membahas gaji honor komite yang tidak dibayarkan dan terkait perizinan SMK Migas Kabupaten Natuna.
“Kita akan segera kordinasi dengan Dinas Pendidikan,” papar Eri di Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (3/5).
Anggota Fraksi Golkar ini juga akan mempertanyakan izin SMK Migas Kabupaten yang mana perizinannya telah diambil alih oleh provinsi melalui Permendikbud no 36 tahun 2014. Namun izin pendirian SMK Migas tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Agus Supardi.
Terpisah, Kepala SMK Kelautan Kabupaten Natuna, Wan Hendriyadi juga mengeluhkan nasib guru honorer komite sekolahnya. Bahkan biaya makan siswa yang selama ini ditalangi oleh pihak ketiga masih terhutang selama tahun 2016.
“Dari Januari sampai Mei 2016 ini, untuk biaya makan siswa masih ditalangi oleh pihak ketiga dengan biaya Rp30 ribu dikalikan 124 siswa,” ucapnya.
Dia berharap, dana BROS tersebut terealisasi agar bisa bayar hutang dengan pihak rekanan ketiga. Karena sudah hampir setengah tahun belum dibayar, begitu juga dengan guru komite.
Sementara itu, PPTK dana BROS Disdikbud Kabupaten Natuna, Yudo tidak dapat dihubungi MetroKepri.co.id melalui telepon selulernya. (KALIT)
