Tanjungpinang, (MetroKepri) – Selain kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Tim penyidil KPK juga menggeledah Rumah pribadi (Rumpri) milik Budi Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kepri.
Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah saatvdikonfirmasi oleh awak media ini, Selasa (23/7/2019) lewat pesan WhatsApp.
“Hari ini Tim KPK juga melakukan penggeledahan di 5 lokasi di 3 kota/Kab di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu:
1. Kota Batam
a. Rumah pihak swasta, Kock Meng
b. Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri
2. Kota Tanjung Pinang
a. Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
b. Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri
3. Kabupaten Karimun
a. Rumah Gubernur Kepri
Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan,” tulisnya.

Lanjut Febri, penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik.
“Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” ungkapnya.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri non aktif. (*)
Penulis: Novendra
