Batam, (MK) – Kepala Kantor Pelabuhan (Ka Kanpel) Batam, Barlet mengaku belum melihat terkait perjanjian kerja laut (PKL) antara kapal tug boat dan tongkang bermuatan 2.500 ton batu granit yang tenggelam di Pelabuhan Curah Cair CPO Kabil, pada Minggu (4/2/2018) kemarin.
“Ya. Kejadian itu juga mungkin akibat cuaca buruk. Jadi tug boat itu benturan dengan tongkang. Akibat benturan itu, bocor dan tenggelam di dermaga. Itu saja diamankan,” papar Barlet saat dikonfirmasi di halaman kantornya, Selasa (6/2/2018).
Dia mengutarakan, kalau masalah dokumennya bagus dan masalah surat persetujuan berlayar SPB itu dari Bintan.
“Kemudian, masalah dokumen pelaut juga bagus semuanya dan diterbitkan dari sana,” ujarnya.
Masih kata dia, semuanya bagus, hanya cuaca saja yang tidak bagus. Pihaknya juga sudah mengingatkan, untuk cuaca tertentu supaya tug boat dan tongkang itu mengambil langkah. Kalau bisa, berlindung mencari tempat yang aman.
“Kalau tidak memiliki PKL tersebut, kalian tanya saja mereka dimana wilayah terbitnya. Tanya saja sama mereka, dimana dia terbitkan. Saya juga bilang nggak, karena saya belum melihat. Kalian lihat saja sama dia,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pos Sahbandar Pelabuhan CPO Kabil, Mesdi mengatakan pemiliknya orang Kijang berdasarkan dokumen waktu dari sana.
“Dari Kijang itu, mereka diperintahkan oleh operatornya dan namanya PT itu ada didokumen surat laut. PT itu milik Samit. Kalau tongkangnya itu dimiliki oleh PT Viklin Kabupaten Kepulauan Riau dan nama agen di Batam ini namanya Batam City Poin,” kata Mesdi, Senin (5/2/2018).
Sementara terkait masalah cuaca buruk, pihaknya sudah memberi peringatan khusus Kabil.
“Makanya saya melarang agenya tadi, malah saya marahi dia tadi. Saya bilang di WA grup, sudah saya informasikan dalam cuaca buruk segera kalian berlindung ke Tanjung Sau sana. Karena setahu saya, dia punya jangkar dan rantai,” ucapnya.
Selain itu, kordinasi dari pihak agen sini sudah memberi tahu jangan diberangkatkan.
“Ini setahu yang saya tanya ke agen operator di Kijang. Sudah kita informasikan bahwa cuaca disini buruk dan jadwal untuk sandar dan bongkar di PTK itu, baru dapat hari Selasa. Bayangin, dari hari Minggu sampai hari Selasa kan cukup lama dan itu sudah diinformasikan. Tetapi karena operator sana, mereka malah mendesak untuk memberangkatkan terus,” ujarnya.
Jadi, kata dia, ketika dirinya menanyakan ke agen, sudah diintruksikan bahwa cuaca buruk. Tetapi nahkodanya tidak paham terhadap lokasi yang di Tanjung Sau itu.
“Terkait PKL antara perusahaan dengan pekerjaannya dan Sahbandar mengetahui serta disaksikan oleh Sahbandar, itu adalah PKL. Setelah PKL, baru masuk sijil. Jadi disitulah menentukan sebagai apa dia. Setelah memiliki buku sijil, baru masuk dalam rulis namanya. Jadi ini belum ditelusuri. Seandainya terjadi tidak sesuai dengan SOP yang saya bilang tadi itu, maka kita akan segera menindak lanjuti,” ucapnya. (JIHAN)
