Batam, (MetroKepri) – Pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa hingga saat ini semakin bertambah yang berjualan diatas row jalan. Terkait hal itu, pihak Kecamatan Nongsa akan mengingatkan para pedagang tersebut.
Kasi Trantib Kecamatan Nongsa, Agus Purwoko mengatakan tupoksinya sudah dijalankan.
“Tupoksi itu sudah kami jalankan. Jadi kalau ada pedagang baru, iya tetap kita ingatkan dan kita tegur. Kalau mereka gunakan bahu jalan, iya kita tegur karena itu tugas kita. Jadi itu harus kita lakukan,” papar Agus saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/12/2019).
Sebelum ia ke Nongsa, pedagang kaki lima yang lama-lama itu sudah ada. Sedangkan, untuk penertiban pedagang kaki lima yang ada diatas row jalan tersebut tugasnya pihak Satpol PP atau tim terpadu.
“Mungkin yang akan menertibkannya nanti adalah Satpol PP atau tim terpadau. Jadi kalau yang baru-baru itu, tetap kita ingatkan. Begitu juga pedagang kaki lima yang ada di Jalan Pramuka itu, tetap kita ingatkan,” ujarnya.
Selain itu, pedagang yang lama-lama itu sudah ada sebelum dirinya dinas di Nongsa. Kalau itu, kata dia, yang menertibkanya harus tingkat tim terpadu.
“Contohnya seperti dari simpang warung Makan Talago. Mereka itu pedagang yang sudah lama – lama semua. Jadi kalau masalah penertibannya itu, kita harus serahkan ke tim terpadu,” ucapnya.
Sementara itu, hingga kabar ini diposting, Kabid Satpol PP Batam, Imam Tohari saat dihubungi melalui telepon selulernya, belum bersedia menjawab terkait pedagang yang berjualan dibahu jalan tersebut. (*)
Penulis : Rosjihan Halid
Editor : Alpian Tanjung
