Kejati Kepri Bantah Lepaskan Kapal Milik Ahang

by -296 views
by
Kapal dan abk yang diamnkan TNI AL. Foto Dispenal Lantamal IV Tanjungpinang
Kapal dan abk yang diamnkan TNI AL. Foto Dispenal Lantamal IV Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MK) – Dua kapal kargo milik Ahang yang ditahan beberapa waktu lalu, satu kapal dikabarkan dilepaskan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Jum’at lalu.

Akan tetapi, kabar tersebut dibantah oleh salah satu Jaksa Kejati Kepri, Dodi dengan memberikan alasan yang kurang signifikan.

“Kapal milik Ahang itu bukan kita lepaskan, namun kita rawat,” ucap Dodi kepada MetroKepri.com saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (15/6).

Dia mengutarakan, kapal itu dilepaskan untuk perawatan yang diduga dalam keadaan rusak.

“Kapal itu bocor dan saat ini sedang dikerjakan,” ujarnya.

Sementara itu, kapal milik Ahang yang dinyatakan sedang dirawat tersebut, pihak Kejati tidak dapat memberitahukan di mana kapal tersebut dirawat. Akan hal itu, diduga ada ‘kongkalikong’ antara pihak Kejati Kepri dan Ahang. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.