Kekosongan Wagub, AMPK Imbau Semua Pihak Tidak Keluarkan Statemen

by -263 views
by
AMPK Saat Rapat Koordinasi. Foto NOVENDRA
AMPK Saat Rapat Koordinasi. Foto NOVENDRA
AMPK Saat Rapat Koordinasi. Foto NOVENDRA
AMPK Saat Rapat Koordinasi. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Aliansi Masyarakat Pedui Kepri (AMPK) beranggap pangung politik adalah panggung yang sangat menarik untuk diikuti dimana tidak ada kawan abadi atau musuh abadi, yang ada hanya kepentingan abadi.

Dunia politik yang penuh intrik dan konspirasi, menjadikannya layak sebuah sinetron yang sangat menghibur. Terlebih jika melihat aktor politiknya adalah seseorang yang benar – benar luar biasa dan saat ini sedang mendapat sorotan dari lawan – lawan politiknya melalui berbagai isu dan konspirasi.

Seperti halnya kekosongan kursi Wakil Gubernur Kepri sebagai sebuah alasan mengapa dunia perpolitikan di Kepri semakin bergairah.

Isdianto dan Agus Wibowo yang merupakan dua Calon Wagub Kepri yang sudah kedua kalinya diusung partai pendukung koalisi Sanur kala itu, namun hingga kini proses pemilihan dan penetapan calon Wagub Kepri tak kunjung rampung oleh sebuah proses dan mekanisme yang entah kapan selesai.

Maka dari itu, dorongan dari beberapa Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam AMPK semakin deras terhadap DPRD Kepri agar segera melakukan proses penetapan dan pemilihan figur yang layak mengisi kekosongan kursi Wakil Gubernur Kepri.

Dengan begitu, AMPK menilai Gubernur Kepri akan kewalahan jika mengurus sistem pemerintahan internal dan eksternal sebagai mana yang telah dicermati saat ini sendirian.

Oleh karena itu, AMPK menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan statemen serta opini yang dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah – tengah masyarakat.

Tokoh Muda Kepri, Julianta Mitra yang juga sebagai korlap dan juru bicara AMPK berharap kepada semua pihak dan stake holder untuk mendukung proses yang tengah dilakukan oleh legislatif. Mari ikut berkontribusi dengan baik dan benar sesuai yang diamanatkan oleh undang undang yang berlaku.

“Bicaralah sesuai amanat konstitusi dan mekanisme Undang Undang dan forsinya masing – masing. AMPK berharap kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi dan melontarkan faham dan pendapat yang keliru oleh karena keinginan dan kepentingan sekelompok orang semata, kekosongan kursi Wagub Kepri saat ini sudah menjadi urusan kita bersama. Tujuan kita adalah untuk Kepri yang lebih baik,” paparnya kepada awak media ini, Selasa (12/9/2017).

Disisi lain, Ketua Garda Fisabilillah Kepri, Mansyur Razak mengatakan stimulus pemilihan dan penetapan kekosongan kursi Wakil Gubernur Provinsi Kepri saat ini sudah menjadi konsumsi publik.

Sebagai masyarakat dan tokoh adat, dirinya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat dan birokrat untuk bersinergi dan tetap menjaga Kebhinekaan dan marwah entitas Kepri yang berbudi luhur, santun dan ramah tamah.

“Mari sama – sama kita menahan diri demi menjaga persatuan dan kesatuan serta rasa persaudaraan antar sesama masyarakat. Jangan berpendapat atau berimprovisasi yang dapat menimbulkan kegaduhan,” ujar Mansyur.

Dia mengutarakan, saat ini Kepri sedang dihadapkan dengan masalah kemerosotan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mari sama – sama saling bahu membahu mencari solusi positif atas permasalahan tersebut.

“Yang menjadi perhatian kita semua adalah bagaimana para legislator bekerja untuk melakukan percepatan pemilihan mengisi kekosongan Wakil Gubernur kepri. Jabatan Gubernur adalah jabatan politik juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Akan lebih baik kita memberikan energi positif kepada Gubernur dan DPRD Kepri yang diberikan otoritas untuk melakukan mekanisme pemilihan dan penetapan kekosongan kursi Wagub,” paparnya.

Masih kata Mansyur, sebagai garda Adat Fisabililah Kepri, dirinya berharap isu tentang pemilihan dan penetapan calon Wagub jangan sampai menjadi polemik yang berdampak kepada hal – hal yang kurang baik.

“Mari kita menjaga kebersamaan dan Kebhinekaan dalam perspektif kemanusiaan yang adil dan beradap. Mari kita bersama – sama berupaya untuk Provinsi Kepri lebih baik, terbilang dan gemilang yang dapat berperan aktif dalam poros maritim,” bebernya.

Lain halnya sudut pandang dan pendapat dari salah seorang pengamat dan pemerhati peraturan dan kebijakan struktural Provinsi Kepri, Chaidar Rahmat.

Chaidar berpendapat bahwa DPRD Kepri mesti melihat fenomena bursa penjaringan calon Wagub Kepri dari berbagai sudut pandang mana saja. Dewan juga mesti melihat dan menelaah serta membuat suatu pertimbangan bilamana usulan pencalonan Cawagub yang diajukan parpol serta diteruskan oleh Gubernur Kepri.

“Jika dewan melihat proses pengajuan pencalonan seperti pernyataan Hotman disalah satu media massa bahwa surat tersebut tidak bisa ditarik lagi. Hal Itu bermakna bahwa tahapan Panlih sudah diberlakukan, sama waktunya dengan pengesahan tatib pemilihan sebagaimana hasil putusan pansus yang akan menjadi keputusan DPRD Kepri,” paparnya.

Akan tetapi lanjut Chaidar, jika putusan panlih bahwa tahapan belum dimulai bergantung dari jadwal yang disetujui oleh seluruh anggota Panlih (Bukan cuma dari parpol pengusung tapi representasi fraksi).

“Maka pencalonan dua nama belum berlaku untuk bisa diproses. Lebih lanjut dilakukan verifikasi internal untuk pengesahan sebagaimana syarat mutlak pengajuan berkas Cawagub,” ungkapnya.

Masih kata Chaidar, dirinya lebih cenderung menduga bahwa sikap Panlih DPRD akan seperti yang terakhir (Belum berlaku dua nama ajuan parpol minus PKB).

“Besok atau lusa baru akan diputuskan oleh DPRD Kepri. Ditengarai polemik akan terjadi antara partai Demokrat cq Surya Makmur vs PDIP plus Golkar, PPP dan PKB serta Gerindra dan Nasdem. Ajakan pasif melihat kearah mana perseteruan pendapat dimaksud dan memberikan posisi yang menguntungkan mereka atas kemungkinan lolos tidaknya calon usungan mereka termasuk yang mungkin diajukan sebagai pengganti nama Agus Wibowo,” ujarnya.

Chaidar berharap, mari sama – sama menunggu dan mencermati proses dan mekanisme yang dilakukan dewan dengan sikap arif dan bijaksana tanpa melakukan pressure – pressure yang dapat mengusik peraturan struktural sesuai Undang Undang yang berlaku. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.