Batam, (MK) – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Deputi Penyuluhan pada Deputi Bidang Kelembagaan melakukan sosialisasi koperasi dan UKM kepada Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPMI) Batam serta Badan Kontak Wanita Koperasi (BKWK) Batam dan Tanjungpinang di GGI Hotel, Rabu (4/5/2016).
Hal itu agar koperasi dan UKM yang ada di Indonesia, khususnya Batam Provinsi Kepulauan Riau semakin maju.
Mengingat, saat ini tidak sedikit rentenir berkedok koperasi yang berkembang dan membuat masyarakat menjadi sengsara. Disamping itu, sosialilasi tersebut juga menjawab akan mahalnya biaya pembuatan akte koperasi yang mencapai Rp3,5 juta per akte.
Seperti yang dikutib dari Tribunnews, Asisten Deputi Penyuluhan pada Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM, Retno Endang Prihantini mengaku saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan Koperasi. Bahkan pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan 1000 free biaya pembuatan akte koperasi itu sendiri.
“Kementerian Koperasi dan UKM sudah melakukan MoU dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indoneisa (PPINI), sehingga dimana saja masyarakat ingin membuat koperasi, maka biaya pembuatan aktenya ditanggung pemerintah,” kata Retno usai memberikan sosialilasi.
Untuk biaya yang ditanggung, Retno mengaku sesuai dengan perjanjian dengan PPINI yakni senilai Rp2,5 juta.
“Makanya untuk di Batam, nantinya akan kami surati PPINI agar PPINI menyurati para Notaris di Batam untuk menurunkan biaya menjadi Rp2,5 juta,” katanya.
Tidak saja itu, Retno juga mengaku, selain melakukan kerjasama dengan PPINI, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menertibkan rentenir yang berkedok koperasi tersebut.
“Jadi jika pengurus koperasi yang merasa dirugikan dengan keberadaan para rentenir yang berkedokan koperasi, bisa langsung melaporkannya ke instansi yang membawahi Koperasi dan UKM atau ke OJK di Batam,” ucapnya.
Masih dengan Retno, bahkan untuk saat ini ada sembilan koperasi yang lagi proses di Tanjungpinang.
“Untuk Batam mungkin pengaruh dari tingginya biaya yang ditetapkan Notaris, tapi secepatnya kami akan surati PPINI agar program pemerintah memberikan gratis pengurusan akte bisa berjalan lancar,” ungkapnya. (Red)
