Tanjungpinang, (MetroKepri) – Selama Operasi Patuh Seligi 2019, pemeriksaan kendaraan tidak hanya dilakukan pada masyarakat, namun juga dilakukan terhadap Personel Polri di Polres Tanjungpinang.
Pada pelaksanaan penertiban atau razia kali ini 1 Personel didapati tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikarenakan yang bersangkutan baru saja kehilangan SIM tersebut dan belum melakukan pengurusan penerbitan SIM baru, Sabtu (7/9/2019) di Mako Polres Tanjungpinang jalan A.Yani Km 5 atas.
Satuan Lalu Lintas bersama Seksi Propam melaksanakan penertiban/razia kelengkapan kendaraan dan pengendara terhadap Personel Polres Tanjungpinang.
“Seluruh Personel Polres Tanjungpinang sebelumnya melaksanakan apel pagi dan tugas kedinasan terlebih dahulu diberhentikan dan dilaksanakan pengecekan,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani S.IK kepada sejumlah awak media.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kelengkapan Personel Polres Tanjungpinang ini sangat penting dilakukan agar selalu tertib dan mentaati peraturan lalu lintas.
“Polri sebagai etalase dan berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban yang juga selalu menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat hendaknya memberikan contoh yang baik dan terlebih dahulu menertibkan dirinya,” ungkapnya. (*)
Penulis: Novendra
