Batam, (MetroKepri) – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai surat peringatan (SP) penggusuran bangunan kios di lingkungan rumah ruli Pasar Melayu dan Puskopkar Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.
Rapat yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Safari Ramadhan, dan turut hadir Kepala Dinas Bina Marga dan sumber Daya Air Kota Batam, Ketua Tim Terpadu Kota Batam, anggota Polsek Batu Aji, Kepala Satpol PP Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Bukit Tempayan, Ketua RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan, Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan, serta perwakilan warga RT 01 RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan.
Ketua RT 01 Lukman menyampaikan terkait surat peringatan yang diberikan Pemerintah Kota Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam tersebut belum ada mediasi kepada masyarakat Kelurahan Bukit Tempayan.
“Sebelumnya kami selaku masyarakat tidak pernah diajak diskusi tentang pembangunan proyek pelebaran jalan di lokasi tersebut. Tetapi tiba-tiba datang surat SP ke 1, SP ke 2 dan disitulah SP ke 2 itu kami pertanyakan. Kenapa harus semua kami yang tinggal disana itu disurati,” papar Lukman saat memberikan keterangannya kepada media ini, Rabu (12/7/2023).
Lukman mengatakan, mengenai garis atau lurusnya proyek yang sudah siap, mulai dari Simpang Bascam itu terlihat bahwa tidak sampai ke tempat mereka tinggal di rumah ruli tersebut.
“Yang kita lihat dari Simpang Bascam sampai ke Pasar Melayu itu, bahwa lurusnya proyek pelebaran jalan itu sekitar 3 meter dari badan jalan. Tetapi mengapa semua masyarakat yang tinggal di ruli itu diberi SP. Jadi dengan adanya surat SP ini, maka kami semua masyarakat yang tinggal disana merasa resah,” ujar Lukman dengan wajah lesu.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha menyampaikan mengenai permasalahan masyarakat Bukit Tempayan, pihaknya akan meninjau ke lokasi terkait garis proyek pelebaran jalan tersebut.
“Mengenai masalah masyarakat ini tentu pertama. Saya kira seluruh masyarakat Kota Batam dan termasuk DPRD juga tentunya mendukung pembangunan yang kaitannya untuk kemajuan Kota Batam,” ucap Utusan saat memberikan tanggapannya di ruang rapat tersebut.
Masih kata Utusan, mengenai proyek pelebaran jalan di wilayah Bukit Tempayan pihaknya akan menanyakan anggaran proyek tersebut.
“Tetapi terkait dengan masyarakat yang akan digusur, tentu kita melakukan konfirmasi kepada dinas terkait. Apakah itu sudah teranggarkan untuk APBD tahun 2023 atau belum,” katanya.
Penulis: Jihan
Editor : Ian
