Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Penghitungan Suara (PPS) Se – Kota Tanjungpinang di salah hotel di Tanjungpinang.
“Sebanyak 20 orang PPK dan 54 orang anggota PPS Se – Kota Tanjungpinang dilantik hari ini,” papar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Sabtu (11/11/2017).
Robby mengutarakan pelantikan anggota PPK dan PPS ini dilakukan untuk melaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018 mendatang.
“Untuk anggota PPK setiap kecamatan ditugaskan sebanyak 5 orang dan untuk petugas PPS setiap kelurahan sebanyak 3 orang. Jadi total petugas PPK dan PPS yang dilantik hari ini sebanyak 74 orang,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, anggota PPK dan PPS yang baru dilantik ini hanya ditugaskan untuk Pilwako 2018 saja selama 7 bulan.
“Jika nantinya diperlukan untuk pemilihan legeslatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 maka tugas mereka akan diperpanjang kembali setelah ada keputusan dari KPU RI,” ucapnya.
Sementara itu, pelantikan dan sumpah terhadap 74 anggota PPK dan PPS secara bersamaan dan dilanjutkan penandatangan putusan KPU secara simbolis oleh anggota PPK dan PPS. (NOVENDRA)
