Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengadakan rapat koordinasi terkait pembentukan tim pemeriksa kesehatan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah pada Pilkada 2018 mendatang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
“Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 dan Nomor 15 tahun 2017 tentang pencalonan dan keputusan KPU RI Nomor 231/PL.03.1-Kpt /06 /KPU /XII /2017 tentang petunjuk teknis standar pemeriksaan kesehatan,” papar Robby usai rapat koordinasi di Gedung Pertemuan RSUD Kota Tanjungpinang, Jumat (29/12/2017).
Masih kata Robby, rapat ini untuk menyepakati kerja sama pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018 mendatang.
Robby juga memastikan, rumah sakit mana yang ditunjuk oleh IDI sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan nanti dan kegiatan lainnya yang akan dilakukan oleh IDI dan tim pemeriksa.
“Rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan nanti direkom oleh IDI,” ujarnya.
Robby juga mengatakan perjanjian perihal masalah teknis yang harus dipersiapkan oleh KPU dalam proses pemeriksaan kesehatan nanti yang akan dilakukan pada Januari 2018 mendatang akan langsung dibicarakan dengan pihak rumah sakit. (Red)
