Tanjungpinang, (MK) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria menyebutkan KPU Provinsi, KPU Kota Tanjungpinang, PPK, PPS dan seluruh sekretariat KPU akan melakukan coklit secara serentak pada 20 Januari 2018 mendatang.
“20 Januari, kami akan melakukan coklit secara serentak, melibatkan KPU Provinsi, KPU Kota Tanjungpinang, PPK, PPS dan seluruh sekretariat KPU. Bahkan Ketua KPU RI juga melakukan hal yang sama mendatangi rumah warga untuk coklit sebanyak lima rumah per orang,” papar Robby, Selasa (9/1/2018).
Akan hal itu, Robby meminta izin kepada seluruh warga Kota Tanjungpinang agar menyiapkan E-KTP dan KK untuk didata menjadi pemilih pada Pilkada Tanjungpinang.
“Asal memiliki KTP elektronik dan surat keterangan sudah melakukan perekaman, maka yang bersangkutan bisa menjadi pemilih atau masuk ke dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Masih kata Robby, jika semua warga Tanjungpinang menggunakan hak pilihnya maka kualitas demokrasi bertambah baik.
“Jadi, kalau ada petugas KPU Tanjungpinang yang datang ke rumah warga, mohon warga jangan khawatir, karena mereka bertujuan untuk mendata dan mencocokan data yang dimiliki KPU dengan fakta di lapangan,” ucapnya.
Dia mengutarakan, warga yang belum masuk dalam DP4 yang dimiliki KPU, masih bisa untuk dimasukkan. Begitu juga sebaliknya, jika ada warga yang masih masuk DP4, tapi faktanya sudah meninggal dunia atau pindah ke daerah lain, maka petugas akan mencoret dari dalam daftar. Maka kegiatan tersebut sangat penting untuk mendapatkan data pemilih yang berkualitas.
“DP4 ini data awal yang diproses menjadi daftar pemilih sementara. Setelah itu baru menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” katanya. (Red)