Kuasa Hukum Djoni Sebut Eksekusi Lahan Sesuai Prosedur

by -345 views
by
Kuasa Hukum Djoni, Indra Kelana SH. Foto NOVENDRA
Kuasa Hukum Djoni, Indra Kelana SH. Foto NOVENDRA
Kuasa Hukum Djoni, Indra Kelana SH. Foto NOVENDRA
Kuasa Hukum Djoni, Indra Kelana SH. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Kuasa Hukum Tan Sui Ching alias Djoni, Indra Kelana SH menyebutkan eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang dimenangkan kliennya sekitar 1,2 hektar di simpang tiga Jalan Ir. Sutami pada Rabu (17/05/2017) tadi pagi sudah sesuai prosedur.

Dalam kutipan yang diperoleh dari Panitera Eksekusi PN Tanjungpinang, Yus Riana yang turun ke lokasi pagi tadi, kliennya Tan Sui Ching alias Djoni sudah menangkan perkara di PN Tanjungpinang, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA).

“Kami melakukan eksekusi ini karena sudah memiliki putusan ingkrah. Semua sudah sesuai dengan surat keputusan nomor 19/ PDT.G/ 2012/ PN-Tanjungpinang untuk melaksanakan eksekusi ini,” papar Indra di PN Tanjungpinang.

Sementara, atas eksekusi tersebut, pihak Tan Sui Hok sempat tidak terima lahannya dipagar oleh pihak Tan Sui Ching. Bahkan, Sui Hok sempat berguman soal eksekusi itu.

Terkait hal itu, Indra menegaskan, kliennya telah memenangkan lahan tersebut. Bahkan, saat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) sudah dimenangkan oleh kliennya (Tan Sui Ching).

“Ini sudah sesuai semua dan sudah kami menangkan. Jadi sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Indra.

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Hari Yoyono mengatakan, pihaknya diminta untuk mengamankan situasi eksekusi lahan agar kondusif. Jika nanti ada pihak yang merusak patok pagar yang dieksekusi ini, maka ada aturan hukum pidananya.

“Jika nantinya ada kerusakan pagar dari pihak yang kalah, maka ada jalur hukum pidananya. Dalam PAM ini, kami menurunkan 50 personil untuk siaga hingga selesai,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.